Jokowi Larang Masyarakat Pakai Uang Bantuan untuk Cicil Motor

CNN Indonesia
Kamis, 01 Okt 2020 15:09 WIB
Jokowi melarang masyarakat penerima bantuan modal kerja untuk menggunakan uang yang diberikan kepada mereka untuk mencicil kredit motor dan membeli HP.
Jokowi meminta masyarakat tak menggunakan bantuan modal kerja untuk cicil kredit motor. (Muchlis - Biro Pers).
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat yang jadi penerima bantuan modal kerja (BMK) dari pemerintah agar tak menggunakan dana yang diberikan kepada mereka untuk mencicil kreditan motor atau membeli ponsel. Kepala negara menyatakan bantuan itu harus digunakan untuk modal kerja.

"Jangan sampai dipakai untuk membeli handphone, awas, hati-hati. Ini judulnya bantuan modal kerja, untuk modal kerja, bukan untuk hal-hal konsumtif, beli handphone atau mencicil sepeda motor," ungkap Jokowi saat memberikan bantuan modal kerja di Labuan Bajo, Kamis (10/1).

Ia mengatakan jangan sampai usaha mikro dan kecil (UMK) yang dibangun mati di tengah pandemi covid-19. Pasalnya, butuh usaha ekstra untuk membangun kembali usaha yang sudah gulung tikar akibat corona.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah tutup itu mulai lagi sulit, oleh sebab itu pertahankan. Bekerja keras, keuntungan tipis pertahankan," terang Jokowi.

Situasi sulit seperti ini, tambah Jokowi, bukan hanya terjadi pada pengusaha kecil. Pengusaha kelas menengah dan pengusaha besar juga tertekan akibat covid-19.

"Saya tahu keadaan saat ini tidak mudah, baik itu usaha mikro, usaha menengah, maupun besar. Semua negara, 215 negara sekarang ini terkena covid-19, semuanya sulit," kata Jokowi.

Menurutnya, seluruh pelaku usaha sebaiknya lebih bekerja keras di masa pandemi ini. Jangan sampai semangat justru kendor karena pendapatan terus menurun.

[Gambas:Video CNN]

"Posisi seperti ini justru semangat kerjanya ditingkatkan sehingga nanti pada saat kondisi sudah normal, siap memasuki dunia normal kembali," tegas Jokowi.

Ia menyatakan pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp2,4 juta untuk masing-masing penerima. Jokowi membagikan bantuan modal kerja itu secara berkala kepada UMK.

Bantuan ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku UMK. Artinya, total dana yang disiapkan mencapai Rp28,8 triliun.

(aud/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER