Menteri Koordinator Bidang Kamaritiman dan Investasi merangkap Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Panjaitan mewanti-wanti produsen obat virus corona dalam negeri tidak memainkan harga jual di pasaran.
"Kalbe Farma, Bio Farma, Indo Farma dan perusahaan farmasi lainnya saya minta jangan buat harga yang terlalu tinggi, sesuai kewajaran saja karena ini masalah kemanusiaan dan tolong perhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit saat ini," tegasnya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Ketersediaan dan Kewajaran Harga Obat/Farmasi untuk Covid 19, dikutip dari keterangan resmi, Senin (5/10).
Pemerintah, menurut Luhut, telah mengantongi data mengenai harga obat berbasis free on board (harga barang di tempat asal) dari negara-negara eksportir seperti India, Tiongkok dan Jerman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Database ini akan digunakan untuk mengevaluasi kewajaran harga obat-obatan Covid19 yang ada di pasar, dan saya minta pak Terawan (Menkes Terawan Agus Putranto) untuk mengawasi secara ketat hal ini," katanya.
Kebijakan ini sangat perlu dilakukan khususnya untuk obat-obat yang bahan bakunya masih diimpor dari luar negeri atau obat yang masih belum mampu diproduksi dalam negeri.
"Saya titip agar Pak Terawan dan Prof Kadir (Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan) cek lagi harga di pasaran dan obat mana yang bisa segera diproduksi dalam negeri," pesan Luhut.
Luhut juga meminta Kemenkes memastikan ketersediaan obat-obatan covid19 paling tidak hingga akhir tahun ini. Menurut Luhut, timnya masih menemukan beberapa rumah sakit yang mengalami kesulitan untuk memperoleh Favipiravir, Remdesivir dan Actemra.
"Saya ingin agar kelangkaan ini bisa segera diselesaikan. Saya akan cek secara regular terkait hal ini, pokoknya jangan sampai ada orang mati karena tidak memperoleh obat tepat waktu," ujarnya.
Kemudian, Meuhut juga minta Kementerian BUMN turut memastikan ketersediaan obat-obatan virus corona ini. Selain itu, agar tidak terjadi pemesanan ganda, Luhut pun meminta agar Kementerian BUMN melakukan sinkronisasi kebijakan pemesanan obat antara pemerintah pusat dan daerah.
"Saya melihat Kemenkes sudah mengalokasikan anggaran untuk ini namun pemerintah daerah melalui APBD juga menganggarkan. Oleh karena itu, perlu ada sinkronisasi anggaran antara pusat dan daerah dalam pengadaan obat ini," tukasnya.
Dalam keterangan yang sama, Terawan melaporkan bahwa pengadaan obat dan alat kesehatan sesuai protokol standar penanganan pasien covid 19 sudah dilakukan sesuai jadwal dan alokasi kebutuhan. Namun demikian, dia mengakui bahwa untuk pengadaan alat High Flow Nasal Cannula masih belum sepenuhnya mampu dipenuhi oleh produsen dalam negeri.
"Alkes High Nasal Canulla untuk sementara produsen dalam negeri hanya mampu menyediakan 300 alat, sedangkan 1000 alat sisanya masih saya cari dari luar negeri," bebernya kepada Luhut.
Menanggapi laporan tersebut, Luhut mengarahkan Terawan untuk terus mendorong pengadaan alat dari dalam negeri dulu baru impor bila memang kondisi mendesak.
(sfr/age)