KKP Tangkap 2 Kapal Ilegal Asal Filipina saat Corona

CNN Indonesia
Selasa, 06 Okt 2020 18:35 WIB
KKP menangkap dua kapal asal Filipina yang melakukan ilegal fishing di perairan Indonesia.
KKP menangkap dua kapal asal Filipina yang melakukan legal fishing di perairan Indonesia.Ilustrasi. (CNN Indonesia/Fajrian).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ilegal asal Filipina yang melakukan ilegal fishing di perairan Indonesia. Keduanya ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 717 Samudera Pasifik.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyebut penangkapan atas dua kapal Filipina bernomor lambung VMC-188 dan LB VIENT-21 ini terjadi pada Kamis, (1/10) lalu.

"Kami berhasil menangkap dua kapal asing dan ini terjadi di tempat yang selama ini belum pernah kami tangkap. Terjadi di WPP 717 Samudera Pasifik. Satu kapal ukuran besar 105,90 GT menggunakan alat purse seine. Satu lagi ukuran 20,62 GT, jenis kapal lampu," katanya pada konferensi pers virtual, Selasa (6/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edhy menyebut bahwa penangkapan tersebut merupakan bukti bahwa pandemi covid-19 tak menghentikan aksi pencurian ikan di perairan RI. Sehingga, pihaknya masih harus bekerja keras meski sedang pandemi.

Lebih lanjut, dia mengakui bahwa KKP memiliki keterbatasan armada kapal pengawas sehingga ada saja kasus penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia. Namun, ia berjanji akan lebih sering melakukan patroli laut.

"Dengan adanya penangkapan ini, ke depan kami akan semakin intensif di wilayah perairan lainnya termasuk WPP 718, Laut Arafura," ujar dia.

Dalam kesempatan sama, Edhy juga menyebut bahwa selama hampir setahun menjabat, melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), KKP berhasil menangkap 74 kapal ilegal.

Dari jumlah itu, 56 di antaranya merupakan kapal ikan asing dan sisanya merupakan kapal ikan Indonesia. Rincinya, 27 kapal Vietnam, 16 kapal Filipina, 13 kapal Malaysia, dan 1 kapal asal Taiwan.

Dari seluruh kapal yang tertangkap, 17 di antaranya telah diputus pengadilan (inkracht), satu kapal ditenggelamkan karena berusaha kabur saat ditangkap, 15 kapal diberikan sanksi administrasi dan sisanya masih menjalani proses hukum di kejaksaan dan persidangan.

[Gambas:Video CNN]



(wel/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER