Menaker Klaim Omnibus Law Ciptaker Tampung Aspirasi Buruh

CNN Indonesia
Selasa, 06 Okt 2020 20:48 WIB
Menaker Ida menilai aksi mogok menjadi tidak relevan karena pemerintah telah menampung aspirasi buruh dalam Omnibus Law Cipta Kerja.
Menaker Ida menilai aksi mogok menjadi tidak relevan karena pemerintah telah menampung aspirasi buruh dalam Omnibus Law Cipta Kerja. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengklaim seluruh aspirasi buruh dalam sudah ditampung dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru disahkan parlemen.

Karena itu, menurutnya, aksi mogok buruh menolak pengesahan RUU tersebut pada hari ini tidak lagi relevan.

"Apa saja yang diatur yang jadi tuntutan teman-teman buruh sudah kami akomodasi. Jadi saya berharap ketika semua sudah kami akomodasi semaksimal mungkin, buruh turun ke jalan menjadi tidak relevan," kata Ida di Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ida juga meminta kalangan buruh dan pekerja yang turun aksi hari ini untuk membaca kembali beleid yang sudah disahkan tersebut. Ia menegaskan pandangan dan aspirasi buruh yang disampaikan dalam tripartite nasional telah diakomodir seluruhnya.

"Banyak berita yang beredar di kalangan teman-teman pekerja dan buruh yang jauh dari kenyataan," lanjutnya.

Ida juga mengajak kembali para buruh untuk duduk bersama merumuskan aturan turunan dari Omnibus Law Cipta Kerja. Hal ini bertujuan untuk memastikan perlindungan bagi para pekerja dapat terjamin oleh negara.

"Saya mengajak para stakeholder ketenagakerjaan, apakah teman-teman perusahaan atau teman-teman serikat buruh mari kita duduk bersama menyempurnakan kembali peraturan pemerintahnya dan saya berharap dengan duduk bersama ini kita bisa memastikan perlindungan kepada teman-teman pekerja," tandasnya.

[Gambas:Video CNN]



(hrf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER