OJK Perpanjang Penundaan Cicilan Kredit Masyarakat

CNN Indonesia
Senin, 19 Okt 2020 15:50 WIB
OJK memastikan perpanjangan penundaan cicilan kredit masyarakat di multifinance dan bank hingga Februari 2021, bahkan memungkinkan lebih dari itu.
OJK memastikan perpanjangan penundaan cicilan kredit masyarakat di multifinance dan bank hingga Februari 2021, bahkan memungkinkan lebih dari itu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memastikan perpanjangan program restrukturisasi kredit yang tertuang dalam Peraturan OJK nomor 11 tahun 2020. Kebijakan penundaan cicilan kredit masyarakat tersebut sejak awal memang didesain bisa diperpanjang jika diperlukan.

"Memang perlu diperpanjang, silakan kalau ada nasabah yang sudah jatuh tempo kalau memang mau direstrukturisasi, direstrukturisasi saja dan masih berlaku sampai Februari 2021. Bahkan, mungkin ada perpanjangan lebih dari itu," katanya, saat berbicara dalam webinar Capital Market Summit Expo, Senin (19/10).

Total restrukturisasi di lembaga pembiayaan (multifinance) hingga 13 Oktober 2020 tercatat mencapai Rp175,21 triliun. Kabar baiknya, jumlah pengajuan restrukturisasi mulai berkurang dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Angka tersebut terdiri dari 4,73 juta debitur di 181 multifinance. Rinciannya, pelaku UMKM dan Ojek Online (Ojol) 651 ribu debitur dan non-UMKM dan Ojol 4,08 juta debitur. Ada pula, 4.507 debitur yang datanya belum clear and clean.

"Di lembaga pembiayaan itu jumlahnya sudah Rp175,21 triliun. Akhir-akhir ini penambahan restrukturisasinya sudah flat (datar), jadi kelihatannya magnitude-nya sudah optimal," ucapnya.

Sementara di perbankan, realisasi restrukturisasi kredit per 28 September mencapai Rp904,3 triliun yang terdiri dari 7,5 juta nasabah yang tersebar di 100 bank. Rinciannya 5,82 juta debitur UMKM dan 1,64 juta debitur non-UMKM.

Pun demikian, Wimboh menuturkan likuiditas perbankan di Indonesia tetap terjaga karena sinergi kebijakan antara regulator. Misalnya, penurunan suku bunga BI dan Giro Wajib Minimum (GWM). "Pemerintah juga melakukan spending (belanja) yang agresif yang sudah jadi UU Nomor 2/2020," imbuhnya.

Lebih lanjut ia menuturkan berbagai catatan dan indikator menunjukkan sektor keuangan Indonesia cukup tahan dari tekanan ekonomi akibat covid-19. 

Statistik sektor keuangan menunjukkan likuiditas meningkat, di mana dana pihak ketiga (DPK) tercatat naik 12,88 persen. Kredit bermasalah (NPL/non performing loan) gross per September tercatat 3,15 persen dan NPL net 1,07 persen.

Lalu, LDR (loan to deposit ratio) per Agustus tercatat 83,16 persen dan CAR (rasio kecukupan modal) perbankan pada periode yang sama sebesar 23,16 persen.

"Namun demikian, dapat kami berikan catatan, ketahanan ini tentunya sangat bisa mempertahankan ke depan, sangat bergantung dari berapa lama covid-19 dapat kita atasi," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]



(hrf/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER