Sektor industri kelapa sawit masih berjalan normal meski di tengah situasi pandemi Covid-19. Hal ini ditunjukkan dari kinerja positif industri sawit hingga kuartal II tahun 2020.
Berdasarkan data yang dirilis dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), nilai ekspor produk minyak sawit per Juli 2020 mencapai US$ 1.868 miliar, atau naik sebesar US$ 244 juta dari nilai ekspor Juni 2020.
Selain itu, kinerja positif sektor ini ditunjukkan dari minimnya catatan pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senior Manager Global COE The Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) Imam El Marzuq mengatakan terus mengupayakan kesejahteraan mereka dengan mengatur standar perlindungan pekerja industri kelapa sawit.
"Kami meminta anggota RSPO untuk melakukan upaya memadai untuk memastikan keamanan kerja, upah yang adil, penyediaan makanan sesuai standar. Sementara untuk petani, diupayakan agar pembayaran tepat waktu supaya kebutuhan hidup petani dan keluarganya tetap tercukupi," ujar Imam dikutip dari CNN Indonesia TV, Minggu (18/10).
Meski demikian, distribusi produk kelapa sawit yang terhambat PSBB sempat berimbas pada pembayaran upah dan tunjangan hari raya untuk pekerja.
Sementara itu, Sekjen Federasi Serikat Buruh Kehutanan, Perkebunan, dan Pertanian Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (Hukatan) Nursanna Marpaung mengatakan pihaknya terus mengupayakan penundaan pembayaran upah dan tunjangan pada pekerja industri sawit dapat terselesaikan.
"Kita lakukan secara perundang-undangan dan dialog kepada pihak perusahaan untuk memenuhi denda jika ada keterlambatan pembayaran upah," ujarnya.