30 Pekebun Swadaya Sumsel Raih Sertifikasi Standar Baru RSPO

RSPO | CNN Indonesia
Kamis, 22 Okt 2020 12:31 WIB
Sebanyak 30 orang pekebun swadaya di Provinsi Sumatera Selatan jadi yang pertama di dunia mendapatkan sertifikasi berdasarkan Standar Pekebun Swadaya RSPO.
Ilustrasi. Sebanyak 30 orang pekebun swadaya di Provinsi Sumatera Selatan jadi yang pertama di dunia mendapatkan sertifikasi berdasarkan Standar Pekebun Swadaya RSPO. (Foto: RSPO)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 30 orang pekebun swadaya yang mengelola 130 hektare kebun sawit di bawah KUD Mitra Bersama di Sumatera Selatan menjadi kelompok pekebun swadaya pertama yang mendapatkan sertifikasi berdasarkan Standar Pekebun Swadaya RSPO yang belum lama diberlakukan, pada Rabu (22/10).

Belum lama berselang, Badan Sertifikasi Mutuagung Lestari menyelesaikan audit terhadap kelompok pekebun KUD Mitra Bersama guna memastikan kesehatan dan keselamatan semua orang yang terlibat dalam kegiatan. Lewat audit yang dijalankan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 ini, Mutuagung Lestari menyetujui bahwa kelompok ini lolos dalam tahap 'Kelayakan' sertifikasi Pekebun Swadaya RSPO.

Kini, kelompok tersebut dapat mengalokasikan 40 persen dari volume produksi TBS-nya dalam bentuk Kredit Pekebun Swadaya RSPO (RSPO ISH Credits) untuk diperjualbelikan melalui platform PalmTrace RSPO. Direktur RSPO Indonesia Tiur Rumondang menilai, standar baru itu penting untuk pergerakan pihaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Standar baru ini berfungsi sebagai fondasi yang penting untuk pergerakan RSPO dalam rangka mengubah pasar sekaligus memastikan pelibatan pekebun, dan saya sangat gembira pekebun swadaya Indonesia menjadi yang pertama di dunia yang melakukan pencapaian besar ini. Selamat kepada KUD Mitra Bersama," kata Tiur dalam rilis.

KUD Mitra Bersama didukung melalui proyek yang dijalankan oleh anggota RSPO, Louis Dreyfus Company yang bekerja sama dengan Louis Dreyfus Foundation dan organisasi nirlaba Belanda SNV dalam menyediakan dukungan pendanaan dan pengembangan kapasitas, termasuk pelatihan sertifikasi dan praktik pertanian yang baik terkait penilaian kualitas sawit, panen dan pengangkutan, pemeliharaan, penilaian perkebunan, penggunaan pupuk yang bertanggung jawab, serta pengendalian hama dan penyakit.

CEO Louis Dreyfus Company Indonesia Rubens Marques menjelaskan, hasil panen yang rendah kerap menyebabkan pekebun sawit dari kalangan pekebun sering kali terbentur keterbatasan sarana untuk berinvestasi dalam pertanian berkelanjutan. Untuk memenuhi persyaratan sertifikasi yang kompleks, tak sedikit dari mereka yang harus menghadapi risiko dikeluarkan dari rantai pasok perusahaan yang berkomitmen untuk memperoleh pasokan produk-produk bersertifikat.

"Oleh karena itu, kami sangat senang dan bangga menyaksikan komunitas pertanian yang telah bekerja bersama kami sejak tahun 2019 ini, dan kami menjadi koperasi pekebun yang pertama mendapatkan sertifikasi Pekebun Swadaya RSPO, di mana ini adalah pencapaian yang kami harapkan dapat membuka jalan bagi pekebun-pekebun lainnya di Indonesia dan negara lainnya untuk memulai perjalanan menuju rantai pasok yang lebih berkelanjutan," kata Rubens.

Sementara, Kepala Program Pekebun RSPO Ashwin Selvaraj menambahkan bahwa Standar Pekebun Swadaya merupakan kesempatan untuk membawa perubahan berkelanjutan dan sistemis demi peningkatan kesejahteraan pekebun secara global. Menurutnya, kelompok-kelompok pekebun di Malaysia, Thailand, dan Meksiko telah merasakan dampak positif penerapan standar.

Skema sertifikasi Standar Pekebun Swadaya RSPO dijelaskan terdiri dari tiga tahap, yaitu 'Kelayakan','Tonggak Capaian A', dan 'Tonggak Capaian B'. Setiap tahap memiliki klaim tertentu secara spesifik yang dapat dicapai pekebun sehubungan dengan produksi dan manfaat terkait bagi produsen. Setiap tahap juga memiliki audit lapangan untuk menilai kepatuhan terhadap persyaratan tertentu.

Untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, kelompok pekebun KUD Mitra Bersama harus menunjukkan peningkatan lebih lanjut dalam mencapai indikator tonggak capaian yang selanjutnya sekaligus mempertahankan kepatuhan terhadap kriteria tahap 'Kelayakan' yang sudah dipenuhi.

Nyoman Sucipta selaku pengelola Kelompok KUD Mitra Bersama mengatakan, pelatihan yang diterima dari SNV mengenai pelaksanaan Standar Pekebun Swadaya tidak hanya mengajarkan cara budidaya sawit secara berkelanjutan, tetapi juga mendukung efisiensi kelompok dalam hal biaya produksi, sehingga pendapatan yang diperoleh jadi lebih besar.

"Proses ini membantu kami belajar tentang pencatatan transaksi buah, pengembangan SOP, dan membuat Sistem Kendali Internal (SKI), yang semuanya merupakan unsur kunci dari standar ini. Bersama pengurus KUD Mitra Bersama, saya senang dan bangga menjadi kelompok pertama yang memenuhi tonggak capaian dalam sertifikasi Pekebun Swadaya RSPO, dan kami berkomitmen akan melanjutkan proses sertifikasi ke tahap selanjutnya, yaitu Tonggak Capaian A
dan Tonggak Capaian B," tuturnya.

Standar Pekebun Swadaya RSPO diberlakukan dalam Sidang Umum tahunan ke-16 di Bangkok, Thailand, pada bulan November 2019. Standar ini bertujuan untuk meningkatkan pelibatan pekebun ke dalam sistem RSPO melalui mekanisme yang mempertimbangkan berbagai tantangan dan situasi yang dihadapi di seluruh dunia, selain dari berbagai kebutuhan dan kekhawatiran mereka, dengan tetap berpegang teguh pada pilar utama Teori Perubahan (ToC) RSPO, yakni Kesejahteraan, Masyarakat, dan Lingkungan.

(rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER