Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengumumkan batas pembelian pelatihan pertama program bagi peserta gelombang 9 akan berakhir pada hari ini, Jumat (23/10) pada pukul 23.59 WIB. Bila sampai batas akhir peserta tidak membeli pelatihan pertama, maka status kepesertaan akan dicabut.
"Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos gelombang 9, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!" tulis Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja di Instagram resmi, @prakerja.go.id, dikutip Jumat (23/10).
Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mengingatkan bila pelatihan pertama tidak dibeli oleh peserta gelombang 9, maka status peserta akan dicabut dan tidak bisa mendapat dana insentif dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
"Sesuai peraturan Permenko Nomor 1 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja," katanya.
Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mencatat ada 5,8 juta orang yang mendaftar program pada gelombang ini. Namun, jumlah pendaftar yang akan dipilih menjadi peserta hanya 800 ribu orang.
Pendaftaran gelombang 9 ditutup pada 21 September 2020 pukul 12.00 WIB. Sementara saat ini, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja sudah menyelesaikan semua rencana pendaftaran program.
Totalnya, terjaring 5,6 juta peserta dari gelombang 1-10. Masing-masing peserta akan mendapatkan dana insentif Rp2,44 juta, biaya pelatihan Rp1 juta, dan bonus survei Rp150 ribu.
Namun, dari jumlah itu sekitar 310.212 peserta yang dicabut status kepesertaannya karena tidak juga membeli pelatihan pertama sampai batas waktu yang ditentukan.
Selanjutnya, mereka akan masuk dalam daftar hitam (blacklist) dan tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja pada gelombang selanjutnya.
"Yang sudah dicabut kepesertaannya tidak bisa mendaftar lagi, karena mereka dimasukkan dalam blacklist," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada CNNIndonesia.com.