Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap praktik calo anggaran yang sempat terjadi di kementeriannya pada masa awal ia menjabat. Hal ini menjadi salah satu penyebab Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pernah punya reputasi buruk.
Modus calo anggaran tersebut salah satunya memperpanjang proses pencarian anggaran dan membuat birokrasinya berbelit-belit. Sehingga mereka yang ingin mencairkan anggaran di Kemenkeu harus mengantre lama tanpa kepastian kapan dokumentasi mereka akan diproses.
"Di semua kantor-kantor perbendaharaan banyak orang antre dan muncul calo untuk bisa mencairkan anggaran, sehingga reputasi kalau mau mencairkan anggaran Anda perlu membawa map yang isinya sebetulnya uang sogokan," ujarnya saat membuka Kemenkeu Corpu Talk episode 19 bertajuk Modernisasi Pengelolaan Perbendaharaan Berkelas Dunia secara daring pada Senin (26/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sri Mulyani, praktik korupsi terselubung itu mulai hilang ketika ia mereformasi Kemenkeu dengan menjalankan Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 Tentang Keuangan Negara. Implementasi UU ini diprioritaskan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Salah satunya dengan memperbaiki sistem pelayanan yang memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa semua akan mendapat pelayanan yang setara. Kemudian dibuatlah sistem pelayanan terpisah antara front office, middle office, dan back office guna menghentikan para calo dalam menjajakan usahanya.
"Front office memberikan pelayanan yang transparan, orang hadir dan tidak dipertemukan di middle dan back office. Ini cara pertama membersihkan calo-calo anggaran," jelas Bendahara Negara.
Sebagai bagian dari perbaikan pelayanan, Kemenkeu juga melakukan otomatisasi pelayanan. Menurutnya ini adalah tahapan paling fundamental karena menerapkan modul penerimaan negara.
Tranformasi selanjutnya, kata Sri Mulyani, ialah memangkas birokrasi dan menunjuk pihak ketiga yaitu perbankan sebagai penerima setoran negara sehingga tidak ada lagi interaksi langsung dengan Kemenkeu.
Selain itu, juga mengimplementasikan treasury single account atau rekening tunggal perbendaharaan yang mengkonsolidasikan pengelolaan, penerimaan, dan pengeluaran negara dalam satu saldo kas.
Pembukaan rekening pun harus seizin Kemenkeu sehingga kementerian dan lembaga tak bisa lagi bebas membuka rekening masing-masing yang kerap tumpang tindih antara rekening pribadi pejabat dan rekening K/L.
"Melihat evolusi dalam Direktorat Perbendaharaan adalah langkah luar biasa, namun Kemenkeu tidak perlu merasa sendiri mencoba melakukan bench marking modernisasi sistem perbendaharaan negara kita," pungkasnya.