Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Himpunan Bank Negara (Himbara) telah menyalurkan kredit sebesar Rp166,39 triliun. Realisasi tersebut berasal dari penempatan dana pemerintah di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp47,5 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut berdasarkan laporan yang diterimanya dari perbankan, realisasi dari program tersebut berjalan lancar. Ini tercermin dari penyaluran kredit yang lebih dari tiga kali lipat dari dana simpanan pemerintah.
Tak hanya di bank negara, penyaluran kredit di Bank Pembangunan Daerah (BPD) juga dinilainya berjalan dengan baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari dana yang diterima BPD sebesar Rp14 triliun, kredit yang disalurkan tercatat sebesar Rp17,39 triliun.
Lalu, untuk dan Bank Syariah yang mendapatkan penempatan dana sebesar Rp3 triliun, kredit yang disalurkan ialah Rp1,7 triliun.
"OJK mendorong bank secara berkelanjutan menyalurkan kredit kepada debitur-debitur," katanya lewat konferensi pers daring, Senin (2/11).
Namun, untuk penyaluran kredit di industri non-bank, OJK masih mencatatkan kontraksi sebesar 14,4 persen secara tahun berjalan. Menurut Wimboh, ini dikarenakan belum pulihnya permintaan kredit kendaraan bermotor yang merupakan kontributor terbesar perusahaan pembiayaan.
Hal serupa juga terjadi di industri asuransi, untuk pertumbuhan premi asuransi jiwa per September lalu terkontraksi sebesar 11,39 persen. Sementara, untuk premi asuransi umum dan reasuransi tercatat minus 3,25 persen untuk periode sama.
Secara total, untuk September 2020, industri asuransi disebutnya berhasil menghimpun premi sebesar Rp17,8 triliun dengan komposisi asuransi jiwa Rp11,6 triliun dan asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp6,2 triliun.