Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menyepakati perpanjangan kerja sama keuangan bilateral selama satu tahun ke depan. Perpanjangan kerja sama keuangan bilateral itu senilai US$10 miliar, setara Rp143,95 triliun (mengacu kurs Rp14.395 per dolar AS).
Kepala Departemen Komunikasi Onny Widjanarko mengatakan kerja sama ini telah berlangsung sejak November 2018 lalu. Kemudian, diperpanjang untuk pertama kali pada November 2019.
"Ini adalah tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong untuk mendukung stabilitas moneter dan keuangan di kedua negara," ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Kamis (5/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:6 Faktor Penyebab Resesi Ekonomi |
Onny menjelaskan kerja sama ini terdiri dari dua perjanjian. Pertama, Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA), yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral.
Total nilai pertukaran mata uang itu mencapai 9,5 miliar dolar Singapura atau Rp100 triliun. Kedua, Bilateral Repo Agreement (BRL), yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral. Tujuannya, mendapatkan likuiditas dalam dolar AS hingga sebesar US$3 miliar.
Caranya, dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh negara-negara G3 meliputi AS, Jepang, dan Jerman yang dimiliki oleh kedua bank sentral.
"Perpanjangan yang kedua ini menunjukkan komitmen Indonesia dan Singapura untuk tetap saling mendukung dalam rangka membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara di tengah pandemi covid-19," ucapnya.