Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pemerintah sedang menunggu persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Krakatau Steel sebelum menyuntik dana segara kepada dua perusahaan tersebut. Penyaluran dana ini masuk dalam program pembiayaan korporasi untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatawarta menuturkan penyaluran dana itu akan dilakukan dengan mekanisme korporasi. Untuk itu, pemerintah masih menunggu keputusan dalam RUPS.
"Mereka ini juga perusahaan publik, jadi harus mengikuti prosedur untuk bisa menerbitkan semacam surat utang atau apapun. Mereka harus menjalankan proses sebagai perusahaan terbuka," ungkap Isa dalam diskusi virtual, Jumat (6/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isa mengatakan Garuda Indonesia dan Krakatau Steel sudah mengajukan izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan RUPS pada akhir bulan ini. Tepatnya, sekitar 20 November 2020 atau 24 November 2020.
"Hampir bersamaan waktunya. Kalau di RUPS disetujui, tentu proses pencairannya kira-kira akan terjadi dalam seminggu atau 2 minggu," terang Isa.
Sementara, untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) bisa dilakukan tanpa RUPS. Sebab, perusahaan itu tak tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Untuk KAI, bukan perusahaan publik, mudah-mudahan bisa bulan ini cair, segera. Ini karena akan sangat membantu kereta api menopang operasional mereka. Mereka harus tetap bayar karyawan dan perawatan," ujar Isa.
Sementara, Isa belum bisa memastikan kapan pembiayaan korporasi untuk Perumnas (Persero) dan PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN dilakukan. Sebab, keduanya masih dalam proses restrukturisasi utang kepada kreditur.
"Diharapkan bisa cepat untuk bisa dilakukan pencairan November atau Desember 2020 nanti," jelas Isa.
Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp53,57 triliun untuk pembiayaan korporasi dalam program PEN. Dana itu dikucurkan dalam bentuk penempatan dana untuk restrukturisasi padat karya Rp3,42 triliun, PMN Rp20,5 triliun, dan modal kerja Rp29,65 triliun.