Hotman Jadi Kuasa Hukum Maybank dalam Kasus Saldo Rp20 M Raib

CNN Indonesia
Senin, 09 Nov 2020 11:15 WIB
Hotman Paris Hutapea menyatakan ia telah lama menjadi kuasa hukum PT Maybank Indonesia, bahkan sebelum kasus dugaan hilangnya saldo Rp20 miliar terjadi.
Hotman Paris Hutapea menyatakan ia telah lama menjadi kuasa hukum PT Maybank Indonesia, bahkan sebelum kasus dugaan hilangnya saldo Rp20 miliar terjadi. (CNN Indonesia/Ulfa Arieza).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum PT Maybank Indonesia Tbk terkait kasus dugaan hilangnya tabungan Rp20 miliar milik atlet e-Sport Winda Lunardi.

"Banyak penggemar Hotman Paris bertanya mengapa Hotman Paris mau membela Maybank dalam kasus dugaan pembobolan rekening nasabah.Saya jawab, saya sudah menjadi pengacara Maybank selama bertahun-tahun," ujar Hotman dalam unggahan akun Instagramnya @hotmanparisofficial pada Senin (9/11).

Menurut Hotman, kasus dugaan pembobolan tersebut merupakan kasus lama karena telah disidik oleh kepolisian sejak Mei 2020. Dalam hal ini, Hotman hanya menjalankan tugasnya sebagai advokat yang terikat sumpah jabatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus ini tidak sesimpel yang Anda duga. Ada hal-hal yang, nanti kita tunggulah putusan lembaga yang berwenang. Ada hal-hal yang memang Anda tidak tahu, bukan sekadar dugaan pembobolan," ujarnya.

Kasus pembobolan dana milik nasabah Maybank Indonesia terungkap dari laporan Herman Lunardi sebagai pelapor yang juga merupakan orang tua dari Winda pada 8 Mei 2020 lalu. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim.

"Perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku kepala cabang Cipulir Maybank," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Helmy Santika saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com pekan lalu.

[Gambas:Instagram]

Helmi mengungkapkan tersangka berinisial A tersebut merupakan Kepala Cabang Maybank Cipulir tengah dibui sementara oleh penyidik di Rutan Kejaksaan Negeri Tangerang.

Secara terpisah, Direktur Utama Maybank Indonesia Taswin Zakaria mengatakan pihaknya ikut menjadi pelapor dalam kasus pembobolan dana milik Winda. Pelaporan dilakukan untuk meminta perlindungan hukum sekaligus mendorong pihak kepolisian melakukan investigasi dan mengungkap oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.

Taswin menambahkan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap modus pencurian dana nasabah yang diduga melibatkan pihak internal perusahaan. Namun, ia belum mau berkomentar tentang kronologi kehilangan dana tersebut.

"Kami sebagai pelapor yang kehilangan sekaligus mencari kejelasan pihak-pihak mana saja yang terlibat di sini. Modus pembobolan bank sekarang kan bermacam-macam. Kami telusuri semua kemungkinan di sini supaya tidak ada moral hazard di perbankan," terang Taswin.

[Gambas:Video CNN]



(sfr/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER