Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Bank Maybank menantang nasabah yang mengaku mengalami pembobolan rekening sebesar Rp22 miliar, Winda Lunardi, untuk berdebat secara langsung di salah satu TV nasional.
Melalui postingan di Instagramnya @hotmanparisofficial, Hotman ingin diskusi dipublikasikan tanpa ada yang ditutup-tutupi agar semua pihak mendapatkan kesempatan yang sama memberikan pernyataan dan pembelaan.
Tak hanya mengajak Winda dan kuasa hukumnya, ia juga mau ayah Winda, Herman Lunardi, untuk duduk dalam siaran live yang diharapkannya terwujud pada pukul 19.00 WIB malam ini atau besok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus Maybank, Hotman Paris mengajak untuk berdebat dan berdialog kepada semua pihak, pemilik rekening, terutama bapaknya Winda," kata Hotman seperti dikutip dari postingan Instagram pada Selasa (10/11).
Dalam postingan tersebut, Hotman menekankan bahwa pihak Maybank ingin berdialog langsung dengan Herman untuk mencari kejelasan soal temuan transaksi transfer ke rekeningnya.
"Yang paling penting bapaknya Winda harus ikut berdialog dalam siaran live di salah satu tv, saya bersedia jam 7 malam ini atau besok malam. Ayo televisi yang mau mengundang semua pihak," ajaknya.
Dihubungi CNNIndonesia.com, kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menyatakan ia belum dapat menanggapi ajakan tersebut karena masih harus berdiskusi dengan kliennya.
"Saya sampaikan ke klien dulu," katanya lewat pesan singkat, Selasa (10/11) siang.
Sebelumnya, Hotman telah membeberkan beberapa dugaan janggal atas kasus hukum antara kliennya dengan atlet e-Sport Winda Lunardi tersebut.
Menurut dia, terdapat aliran dana dari rekening Winda ke Prudential lewat transaksi transfer sebesar Rp6 miliar untuk pembelian polis asuransi atas nama Winda.
Atas indikasi itu, Hotman menduga Kepala Cabang berinisial A yang telah menjadi tersangka itu melakukan praktik permainan 'bank dalam bank' dengan mengakses uang milik nasabah.
Pasalnya, kata Hotman, uang yang dibelikan polis itu justru kembali di transfer ke rekening ayahnya, Herman Lunardi senilai Rp4,8 miliar. Selain itu juga, setidaknya ada delapan orang yang diduga menerima aliran dana itu.
Oleh sebab itu, dia pun meminta agar penyidik juga mendalami transaksi tersebut. "Yang saya bilang tadi, semua yang terima uang ini yang ada di sini, delapan harusnya diperiksa," ucapnya beberapa waktu lalu.
Terkait dengan nasib uang yang diklaim oleh korban telah raib, Hotman meminta agar proses hukum dilakukan terlebih dahulu secara menyeluruh. Dengan itu, dia berharap perkara hilangnya saldo tabungan Rp22 miliar tersebut menjadi terang benderang.
Hotman menekankan Maybank siap melakukan penggantian dana nasabah, bila pengadilan menyatakan kliennya bersalah dalam kasus itu. Menurutnya, kasus ini tidak seperti pembobolan saldo biasa yang hanya melibatkan satu oknum.
Selain kejanggalan itu, Hotman juga menemukan kejanggalan lain. Kejanggalan berbentuk penitipan buku tabungan dan kartu ATM milik Winda Lunardi ke Kacab Maybank Cipulir.
"Menurut pengakuan dari si tersangka, yang pegang si tersangka. Pertanyaannya, adalah Anda sebagai pemilik uang, kenapa Anda biarkan kartu ATM dipegang orang lain," kata Hotman.
Kasus pembobolan dana milik nasabah Maybank Indonesia terungkap dari laporan Herman Lunardi sebagai pelapor. Ia merupakan orang tua dari Winda. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim.
Dalam perkara ini, polisi sudah menetapkan Kacab Maybank Cipulir menjadi tersangka. Ia diduga membobol saldo ATM korban dengan modus melalui iming-iming sejumlah keuntungan dalam skema tabungan berjangka kepada korban.