Restrukturisasi Kredit Perbankan Rp918,34 T per 12 Oktober

CNN Indonesia
Jumat, 13 Nov 2020 10:30 WIB
OJK menyatakan restrukturisasi kredit di perbankan hingga 12 Oktober 2020 sebesar Rp918,34 triliun.
OJK menyatakan restrukturisasi kredit di perbankan hingga 12 Oktober 2020 sebesar Rp918,34 triliun.(CNN Indonesia/ Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan restrukturisasi kredit di perbankan hingga 12 Oktober 2020 sebesar Rp918,34 triliun. Sebagian besar restrukturisasi itu diberikan kepada pelaku UMKM.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjabarkan keringanan pembayaran kredit mayoritas diberikan kepada 5,85 juta pelaku UMKM. Kemudian, pelaku non UMKM yang mendapatkan fasilitas restrukturisasi kredit sebanyak 1,65 juta orang.

Dari segi nominal, restrukturisasi kredit untuk pelaku UMKM sebesar Rp362,34 triliun. Sementara, nilai restrukturisasi kredit nasabah non UMKM sebesar Rp555,99 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, OJK telah memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit selama satu tahun hingga Maret 2022. Sebelumnya, keringanan itu hanya berlaku hingga Maret 2021.

Selanjutnya, Wimboh menjelaskan penyaluran kredit dari penempatan dana pemerintah di bank yang masuk dalam kelompok Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga 2 November 2020 tercatat sebesar Rp191 triliun. Kredit itu diberikan kepada 2,9 juta debitur.

Sementara, penyaluran kredit dari penempatan dana pemerintah di bank pembangunan daerah (BPD) hingga pertengahan Oktober 2020 sebesar Rp20,84 triliun. Kredit itu dicairkan untuk 102 ribu debitur.

Sebelumnya, ia menyatakan total dana pemerintah yang ditempatkan di bank sebesar Rp64,5 triliun. Dana itu disebar di bank pelat merah atau Himbara, BPD, dan bank syariah.

Rinciannya, total dana yang ditempatkan di bank milik negara sebesar Rp47,5 triliun. Kemudian, dana yang ditempatkan di BPD sebesar Rp14 triliun, dan bank syariah sebesar Rp3 triliun.

[Gambas:Video CNN]



(aud/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER