Bank Jabar Banten (BJB) buka suara terkait penutupan Kantor Cabang Khusus Kota Serang setelah sejumlah pegawai dinyatakan positif covid-19.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto menyebut status positif covid-19 terhadap puluhan pegawai tersebut terkonfirmasi usai menjalani test polymerase chain reaction (PCR).
Dia memastikan saat ini para pegawai tersebut telah ditangani dan mendapatkan perawatan. Sebagian di antaranya tengah melakukan isolasi mandiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bank BJB juga sudah melakukan protokol pencegahan lanjutan dengan melakukan sterilisasi di lingkungan kantor. Demi menurunkan potensi risiko sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan nasabah, kami juga memutuskan untuk menutup sementara operasional kantor," kata Widi seperti dikutip dari rilis resmi, Jumat (13/11).
Lebih lanjut, sesuai dengan surat pemberitahuan dari Walikota Serang Syaifuin, terdapat jaringan kantor yang melakukan operasional terbatas khusus untuk pelayanan bagi pemerintah daerah setempat.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh nasabah untuk menggunakan aplikasi mobile banking dan layanan E-Channel lainnya secara lebih optimal untuk berbagai kebutuhan transaksi. Semua layanan fisik akan kembali dibuka secara bertahap mulai tanggal 16 November 2020
Widi memastikan BJB telah menerapkan protokol kesehatan penanganan covid-19 sesuai dengan imbauan pemerintah seperti melakukan pengecekan suhu, menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan.
Selain itu, menjaga jarak, melakukan disinfektan rutin di setiap ruangan, mengimbau berperilaku hidup bersih dan sehat serta tidak melakukan perjalanan yang tidak diperlukan.
"Kami mengirimkan doa terbaik kepada teman-teman yang saat ini tengah berjuang menghadapi covid-19. Semoga diberikan kekuatan jiwa dan raga agar tetap tegar dalam menghadapi tantangan ini," tutup dia.
Sebelumnya, sebanyak 83 karyawan BJB Kantor Cabang Khusus Kota Serang dikabarkan positif virus corona. Akibatnya, manajemen memutuskan menutup sementara kantor cabang bank tersebut.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Serang Harry Pamungkas membenarkan kabar itu. Namun, ia menegaskan bahwa 83 karyawan BJB tersebut berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Hasilnya demikian, (83 pegawai KCK BJB) statusnya OTG dan bukan KTP Serang," terang Harry, Jumat (13/11).