Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat, akan melayani kegiatan ekspor-impor perdana mulai Desember 2020. Harapannya, operasional di Pelabuhan Patimban bisa mendukung pemulihan ekonomi nasional.
"Harapannya, Desember nanti kita akan gunakan pertama kali sebagai car terminal yang digunakan untuk ekspor dan impor mobil. Sambil kami juga terus melanjutkan pembangunan tahap berikutnya," ungkap Budi Karya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/11).
Ia mengatakan saat ini tim pelaksana pekerjaan masih terus melakukan penyelesaian persiapan operasional perdana Pelabuhan Patimban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khususnya, penyelesaian tahap pertama berupa pembangunan terminal peti kemas seluas 35 hektare dengan kapasitas 250.000 TEUs.
Selain itu, tim pelaksana juga tengah menyelesaikan pembangunan terminal kendaraan seluas 25 hektare dengan kapasitas 218.000 CBU. Saat ini yang sudah rampung berupa dermaga kendaraan seluas 350 meter x 33 meter dengan kapasitas 218.000 CBU.
Sementara, untuk jalan sudah siap dioperasikan sepanjang 8,2 kilometer dari Jalan Raya Pantura. Budi Karya menargetkan pembangunan tahap berikutnya bisa dilakukan mulai 2021.
Yakni, berupa pembangunan terminal peti kemas seluas 66 hektare dengan kapasitas kumulatif 3,75 juta TEus dan terminal kendaraan dengan kapasitas kumulatif 600.000 CBU serta terminal RoRo seluas 200 meter.
"Secara jangka panjang, pada 2027 diharapkan Patimban akan menjadi pelabuhan besar yang difungsikan untuk kegiatan ekspor industri otomotif dan logistik dari Indonesia ke luar negeri yang tentunya tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat, namun juga secara nasional dan meningkatkan data saing Indonesia dalam perekonomian global," katanya.
Di sisi lain, kementerian juga melakukan pemasangan sarana alat bantu navigasi pelayaran, pengkajian dan pengesahan International Ship and Port Facility Security (ISPS), penyediaan Customs Immigration Quarantine Procedure (CIQP).
Lalu juga mempersiapkan penerapan manajemen & rekayasa lalu lintas, pengaturan ulang fase Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), dan pembangunan dan pemasangan serta pemeliharaan fasilitas perlengkapan jalan sepanjang jalan nasional menuju akses Pelabuhan Patimban.
Kemudian, re-routing jaringan trayek angkutan umum khususnya angkutan perkotaan/perdesaan. Caranya dengan memasukkan Pelabuhan Patimban sebagai salah satu asal/tujuan angkutan umum.
Selanjutnya, juga membangun fasilitas pendukung angkutan umum seperti halte untuk mengurangi kemacetan akibat angkutan umum yang berhenti di sembarang tempat.
Kementerian Perhubungan juga melangsungkan pemberian bantuan kapal yang muatannya lebih dari 15 GT agar bisa untuk melaut dengan kapasitas besar dan jarak yang lebih jauh dan pembentukan koperasi usaha bersama untuk nelayan agar dapat memperluas kerjasama dan usaha.