Pesawat Boeing 737 Max secara resmi dapat kembali mengudara setelah Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) mengeluarkan izin pada Rabu (18/11), waktu setempat.
Melansir CNN, izin tersebut sekaligus mengakhiri larangan terbang Boeing 737 Max selama 20 bulan lamanya.
Diketahui, pesawat pabrikan perusahaan AS ini mulai dilarang terbang sejak Maret 2019 setelah terjadi dua kecelakaan fatal yang menewaskan 346 orang di Indonesia dan Ethiopia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pesawat kembali diizinkan terbang setelah memperbaiki fitur keselamatan yang menyebabkan kecelakaan. Dalam proses selama hampir dua tahun ini, Boeing merugi sebesar US$20 miliar.
Sayang, dampak dari kabar menggembirakan ini tak berarti banyak untuk harga saham Boeing. Meski sempat menguat pada awal perdagangan, saham kembali jatuh terimbas kekhawatiran kasus covid-19 yang terus menanjak.
Pada tahap awal, izin hanya berlaku untuk 59 maskapai penerbangan yang tersebar di 32 negara. Penerbangan ke dan dari negara lain harus disertai dengan persetujuan dari otoritas penerbangan negara terkait.
Sementara, di AS, izin terbang 737 Max hanya diperbolehkan untuk penerbangan domestik yang dioperasikan oleh maskapai AS.
Khusus untuk AS, sebelum pesawat diizinkan mengudara, segala perubahan di 737 Max harus dipasang dalam pesawat. Para pilot juga harus menyelesaikan pelatihan tambahan.
Proses diperkirakan akan memakan waktu mingguan hingga bulanan, tergantung dari masing-masing maskapai.