BPJS Watch buka suara soal isyarat bahwa Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bakal menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun depan.
Koordinator BPJS Watch Indra Munaswar mengatakan seharusnya yang terjadi bukan kenaikan, tapi penurunan iuran. Sebab, kelas standar akan menurunkan layanan kelas BPJS kesehatan yang lebih mahal, seperti kelas III.
"Justru harusnya iuran turun. Karena pasti akan lebih banyak di ruangnya, tempat tidur pasiennya. Dibandingkan kelas III misalnya. Kan ada wacana yang kelas standar 6 orang, kelas 3 tadinya 4 orang, otomatis pembiayaan untuk pasien akan lebih murah," ucapnya kepada CNNIndonesia.com Selasa (24/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di luar perkara iuran, menurut Indra, yang paling penting dilakukan Kementerian Kesehatan saat ini adalah memikirkan ulang bagaimana cara merekonstruksi rumah sakit swasta jika kelas standar BPJS kesehatan diterapkan.
Lagi pula masalah kenaikan tarif seharusnya bukan domain Kementerian Kesehatan. Jika memang diperlukan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan, hal tersebut harusnya dibahas oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
"Soal iuran itu bukan domainnya Menkes. RS aja urusin. Harus diputuskan bersama bagaimana rekonstruksinya, karena itu mencakup persoalan mengubah skema rumah sakit," jelasnya.
Indra juga yakin persoalan tarif belum akan diputuskan pada tahun depan. Pasalnya kondisi perekonomian masih penuh ketidakpastian. Kalau dipaksakan, kenaikan iuran justru akan menambah beban masyarakat.
"Bagi Penerima Bantuan Iuran mungkin enggak masalah. Tapi kalau non PBI pekerja bukan penerima upah (PBPU) jangan sampai timbul persoalan. kami juga belum dapatkan masukkan konkret dari DJSN. Biasanya kami kan diajak diskusi terkait hal ini," tuturnya.
(hrf/agt)