KPPU Endus Monopoli Ekspor Benih Lobster Sebelum OTT Edhy

CNN Indonesia
Rabu, 25 Nov 2020 18:15 WIB
KPPU menduga terjadi monopoli di bisnis jasa kargo benih lobster lantaran pengiriman benih lobster cuma dilakukan di satu bandara, Bandara Soekarno-Hatta.
KPPU menduga terjadi monopoli di bisnis jasa kargo benih lobster lantaran pengiriman benih lobster cuma dilakukan di satu bandara, Bandara Soekarno-Hatta. (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi).
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sempat mengendus dugaan praktik monopoli di bisnis jasa kargo ekspor benih lobster (benur) sepekan sebelum Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota sekaligus Juru Bicara KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan dugaan monopoli tersebut muncul lantaran pengiriman benih lobster hanya dilakukan di satu bandara, yaitu Bandara Soekarno-Hatta.

Karena itu lah, KPPU memutuskan melakukan penelitian perkara inisiatif terhadap praktik bisnis tersebut mulai bulan ini. "Untuk memperoleh bukti-bukti atas dugaan praktik monopoli di jasa tersebut," ungkap Guntur dalam keterangan resminya pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada temuan awal, kata Guntur, KPPU sebenarnya tidak menemukan kebijakan yang melanggengkan praktik monopoli dalam bisnis jasa kargo ekspor benih bening lobster. Pasalnya, kebijakan yang berlaku tidak menunjuk satu pelaku usaha freight forwarding saja untuk menguasai bisnis ini.

Namun, fakta di lapangan ternyata menunjukkan terjadinya struktur pasar monopoli dalam hal penyedia jasa freight forwarding. Hal ini tercermin pula pada realitas pengiriman benih lobster yang hanya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Padahal, pilihan bandar udara yang dapat menjadi akses pengiriman tidak hanya Bandara Soekarno-Hatta. Berdasarkan Keputusan Kepala BKIPM Nomor 37 Tahun 2020 tentang Tempat Pengeluaran Khusus Benih Bening Lobster dari Wilayah Negara RI telah menetapkan enam bandara yang direkomendasikan untuk pengiriman benih lobster ke luar negeri.

Mulai dari Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Internasional Lombok, Bandara Kualanamu Medan dan Bandara Hasanuddin Makassar.

"Secara praktik, seharusnya dengan memperhatikan sebaran lokasi pembudidaya lobster, maka biaya yang dikeluarkan eksportir akan lebih murah apabila keenam bandara yang direkomendasikan dapat difungsikan sebagai tempat pengeluaran benih lobster," terang Guntur.

KPPU juga mengkhawatirkan kondisi itu akan menimbulkan inefisiensi bagi biaya pengiriman dan risiko bagi pelaku usaha. Padahal, seharusnya, biaya pengiriman domestik akan lebih rendah dan harga benih lobster akan bersaing di pasar. Selain itu, tingkat risiko kematian benih pun akan turun dan memberi keuntungan bagi eksportir.

Oleh karena itu, KPPU akan menginvestigasi perkara ini. "Jika ditemukan bukti pelanggaran terhadap persaingan usaha, KPPU akan melakukan tindak lanjut dalam ranah penegakan hukum," tekannya.

Sebagai informasi, Edhy ditangkap KPK bersama istri dan sejumlah pejabat tinggi KKP di Bandara Internasional Soekarno-Hatta usai melakukan lawatan dari Amerika Serikat pada dini hari tadi, Rabu (25/11).

Kabar penangkapan Edhy sendiri telah dikonfirmasi oleh KPK. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Edhy ditangkap di Bandara InternasionalSoekarno-Hatta.

Edhy ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango juga membenarkan penangkapan terhadap Edhy.

"Benar kami telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," terangnya.

[Gambas:Video CNN]

(hrf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER