Pandemi covid-19 menggerus kinerja industri asuransi jiwa dalam negeri. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat karena pandemi itu pendapatan hanya mencapai Rp123,56 triliun pada kuartal III 2020 atau turun sampai 25,1 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang masih bisa mencapai Rp156 triliun.
Sejalan dengan itu, Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono menyebut terjadi perlambatan premi sebesar 7,9 persen dari Rp145,41 triliun menjadi Rp133,99 triliun pada kuartal III 2020.
Dari catatan premi itu, total premi bisnis baru menyumbang penurunan terbesar, yaitu dari Rp90,51 triliun menjadi Rp80,13 triliun 11,5 persen atau. Lalu, diikuti oleh premi lanjutan yang melambat sebesar 1,9 persen dari Rp54,91 triliun menjadi Rp53,87 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain premi, Wiroyo juga menyatakan terjadi kontraksi parah dari hasil investasi yakni minus Rp17,57 triliun atau jauh dari capaian kuartal III 2019 yang masih bisa Rp11,5 triliun. Artinya, pendapatan investasi perusahaan turun sebesar 252,8 persen.
Dia bilang penurunan ini disebabkan oleh kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang anjlok akibat pandemi covid-19.
Meski begitu, ia optimistis pada akhir tahun ini kondisi akan mulai membaik. Itu ia tangkap dari sinyal positif di pasar modal.
"Optimisme kami juga didorong oleh relaksasi yang dikeluarkan oleh OJK pada Juni 2020 tentang penyesuaian dalam pemasaran dan penjualan Produk Asuransi Yang Disertai Investasi (PAYDI) yang memungkinkan pertemuan tanpa tatap muka dan pemanfaatan teknologi dalam industri asuransi jiwa," kata Wiroyo pada konferensi virtual, Jumat (27/11).
Lebih lanjut, meski kinerja industri sedang tak baik, ia menyebut perusahaan di bawah AAJI tetap menjalankan pembayaran klaim dan manfaat.
Untuk pembayaran klaim trennya naik. AAJI mencatatkan pertumbuhan kuartalan sebesar 26,7 persen dari Rp31,47 triliun pada kuartal II 2020 menjadi Rp39,88 triliun di kuartal III 2020.
Secara keseluruhan, sepanjang periode Januari hingga September 2020, total pembayaran klaim mencapai Rp109,61 triliun.