Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyoroti rendahnya jumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menyediakan bahan bakar minyak (BBM) ramah lingkungan.
Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Dasrul Chaniago menyebut dari total 5.752 SPBU Pertamina, hanya 1.058 SPBU saja yang menjual BBM jenis Pertamax Turbo.
Ini artinya, hanya sekitar 18 persen SPBU Pertamina di Indonesia yang menawarkan BBM ramah lingkungan. Data diambilnya per 31 Juni 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah SPBU yang menyediakan BBM ramah lingkungan sangat terbatas, sampai 31 Juni 2020 total SPBU yang menjual Pertamax Turbo hanya 1.058 dari total SPBU yaitu 5.752 atau 18 persennya," kata Dasrul pada diskusi daring YLKI, Jumat (11/12).
Minimnya ketersediaan BBM ramah lingkungan ini sejalan dengan kecilnya minat masyarakat membeli bahan bakar beroktan tinggi, maklum harganya memang lebih mahal.
Data per 1 Februari 2020 menunjukkan Pertamina di daerah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) menjual Pertalite seharga Rp7.650 per liter, Pertamax seharga Rp9.000 per liter, dan Pertamax Turbo seharga Rp9.850 per liter.
Dari catatan KLHK pada 2019, dari total konsumsi BBM, Pertamax Turbo hanya 0,6 persen. Terbanyak yakni Pertalite sebesar 55 persen dari total konsumsi. Sisanya berasal dari Pertamax sebesar 11,3 persen dan Premium 33 persen.
"Tantangan berikutnya varian BBM di pasaran terlalu banyak, seharusnya cukup yang sesuai dengan teknologi kendaraan Euro 2 sampai 3 dan Euro 4," imbuhnya.
Dalam kesempatan sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut pencemaran udara nomor 1 disumbang oleh emisi motor dan mobil. Dari total, sebanyak 60 persen dari polusi berasal dari penggunaan kendaraan bermotor.
Apalagi, pengguna kendaraan di Indonesia masih bergantung pada BBM beroktan rendah yang menghasilkan emisi lebih besar dari BBM ramah lingkungan, maka polusi pun tak dapat dihindarkan.
"Sebesar 60 persen pencemaran udara disumbang penggunaan motor dan mobil yang menggunakan BBM oktan rendah, seperti Premium," katanya.
Oleh karena itu, pemerintah dan kementerian lembaga terkait harus getol mempromosikan penggunaan BBM ramah lingkungan serta kendaraan umum agar polusi dapat ditekan.
Salah satu upaya yang dilakukan ialah lewat Program Langit Biru. Dalam hal ini PT Pertamina (Persero) sejak November lalu secara bertahap memberikan promosi Pertalite seharga premium di beberapa wilayah.