Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memaparkan tiga strategi implementasi pembangunan infrastruktur untuk tahun depan. Strategi itu dilakukan agar bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.
"Untuk itu strategi implementasi pada 2021 ada tiga," ujar Basuki dalam seminar daring dikutip dari Antara, Senin (14/12).
Pertama, reformasi anggaran. Dalam strategi reformasi anggaran, Basuki memaparkan bahwa realisasi belanja dilaksanakan sejak awal Januari 2021 dan pelaksanaan lelang dimulai sejak akhir 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan anggaran dibelanjakan secara efisien karena kondisi extraordinary dan darurat. Sementara itu, menurutnya belanja yang tidak produktif dan tidak berdampak pada peningkatan ekonomi langsung dipangkas.
"Kedua, belanja pemerintah dengan APBN. Kalau sebelumnya itu diprioritaskan untuk produk dalam negeri, maka tahun depan dengan tegas bapak Presiden Joko Widodo menyampaikan tidak boleh impor. Artinya, kalau itu barang-barang yang masih ada kandungan impornya, maka harus ada pabrik di Indonesia," katanya.
Basuki mengatakan bahwa terkait strategi penggunaan produk dalam negeri/UMKM maka belanja barang yang menggunakan APBN dan BUMN tidak boleh berasal dari luar negeri. Penggunaan produk dalam negeri akan membantu industri dan pabrik-pabrik dalam negeri untuk menumbuhkan perekonomian, dan pemanfaatan produk UMKM.
"Tujuannya adalah untuk membuka lapangan kerja," kata Basuki.
Ketiga, pembatasan penggunaan alat berat, di mana alat berat tetap digunakan tetapi jumlahnya dikurangi, kemudian pekerjaan sederhana menggunakan tenaga kerja, sehingga menjadi padat kerja, padat tenaga, dan padat karya.
Basuki juga memaparkan terdapat lima program utama Kementerian PUPR pada 2021, antara lain ketahanan pangan di Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur, kemudian program dukungan pengembangan kawasan industri di Batang, Jawa Tengah dan Subang, Jawa Barat.
Selain itu program utama lainnya adalah dukungan pengembangan lima destinasi pariwisata super prioritas (DPSP), program padat karya tunai di seluruh wilayah Indonesia, dan penyelesaian tugas khusus proyek strategis nasional yang diberikan.