PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menerbitkan obligasi wajib konversi (mandatory convertible bond/MCB) paling lambat akhir tahun ini. Surat utang yang akan diterbitkan sebesar Rp8,5 triliun.
Ini berarti, Garuda Indonesia akan mendapatkan dana talangan dari pemerintah pada tahun ini. Dana talangan itu diimplementasikan lewat skema OWK.
Direktur Keuangan dan Manajemen Garuda Indonesia Prasetio mengungkapkan pihaknya terus melakukan komunikasi intensif bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) terkait penerbitan OWK. Jika berjalan lancar, maka bisa diterbitkan bulan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:KFC Tutup 33 Gerai di Bandara dan Stasiun |
"Proses implementasi OWK dengan nilai maksimal Rp8,5 triliun dan tenor paling lama 7 tahun, saat ni terus dilakukan melalui komunikasi intensif bersama SMI," ucap Prasetio dalam keterangan resmi.
Diketahui, Garuda Indonesia menjadi salah satu BUMN yang mendapatkan jatah dana talangan dari pemerintah di masa pandemi covid-19. Dana talangan itu masuk dalam program penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2020 klaster pembiayaan korporasi.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp695,2 triliun untuk program penanganan pandemi covid-19 dan PEN tahun ini. Untuk pembiayaan korporasi, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp61,2 triliun.
Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menuturkan pihaknya sengaja mengusulkan pemberian dana talangan pemerintah dalam bentuk OWK. Hal ini agar perusahaan juga bisa menjaga keberlangsungan usahanya dalam jangka panjang.
"Kenapa OWK? Karena kami ingin memastikan bahwa manajemen harus melakukan upaya semaksimal mungkin untuk bisa memastikan perusahaan ini bisa dijaga keberlangsungannya. Jadi tak semata mengandalkan dana talangan," kata Irfan.