Pemerintah Suntik Modal Hutama Karya Rp7,5 T

CNN Indonesia
Kamis, 17 Des 2020 19:26 WIB
Pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara kepada PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp7,5 triliun. Suntikan modal tersebut berasal dari APBN 2020.
Pemerintah resmi memberikan suntikan modal kepada PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp7,5 triliun.(Dok. Kementerian BUMN).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah resmi memberikan suntikan modal kepada PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp7,5 triliun. Penyertaan modal negara (PMN) tersebut ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2020.

Meski ditetapkan pada penghujung tahun, penambahan modal tersebut tetap berasal dari Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN) 2020.

"Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya," demikian petikan Pasal 1 PP tersebut dikutip CNNIndonesia.com Kamis (17/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk tahun ini, pemerintah memang menganggarkan PMN dengan total Rp45,05 triliun kepada 11 BUMN. Rinciannya, terdiri dari alokasi PMN awal dalam APBN 2020 senilai Rp16,95 triliun, lalu PMN dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp24,07 triliun, dan PMN non tunai Rp4,03 triliun.

Dari jumlah tersebut, pemerintah baru merealisasikan dana PMN sebesar Rp16,95 triliun. Selain PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp7,5 triliun, PMN tersebut disalurkan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) senilai Rp6 triliun, dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Rp1,5 triliun.

Lalu, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC sebesar Rp500 miliar, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Rp1,57 triliun, PT Bio Farma (Persero) Rp2 triliun, dan PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Rp5 triliun.

PMN kepada Hutama Karya sendiri digelontorkan untuk menunjang penugasan perusahaan konstruksi itu membangun Jalan Tol Trans Sumatera. Tujuannya, adalah untuk mendorong perekonomian di wilayah Sumatera.

[Gambas:Video CNN]



(hrf/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER