Pemerintah menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp11,12 triliun kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk mendanai sejumlah Program Strategis Nasional (PSN) tahun depan.
Dari total dana tersebut, sebanyak Rp9,62 triliun di antaranya akan digunakan untuk membiayai pengadaan tanah 34 proyek jalan tol, sementara Rp1,5 triliun sisanya untuk membiayai pembangunan sembilan bendungan.
"Terkait dengan rencana alokasi 2021, sesuai dengan Undang-Undang APBN disebutkan LMAN mendapat alokasi sebesar Rp11,12 triliun," kata Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan LMAN Qoswara di Komisi XI DPR RI seperti dikutip Antara, Rabu (25/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Qoswara menjelaskan alokasi suntikan modal pada 34 jalan tol akan berguna untuk pengembangan wilayah dan peningkatan ekonomi melalui konektivitas suatu kawasan khususnya industri dan pariwisata.
Selain itu, pembangunan 34 jalan tol tersebut juga diyakini bisa meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas baik orang maupun barang serta menghemat biaya operasional maupun jarak tempuh atau waktu tempuh.
"Dan yang terakhir untuk jalan tol manfaat alokasinya adalah untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan," ujarnya.
Sementara alokasi PMN untuk sembilan bendungan dalam proyek strategis nasional adalah peningkatan wilayah irigasi sebesar 17.122 hektare, peningkatan kapasitas air baku hingga 5.957 liter per detik dan peningkatan kapasitas listrik sebesar 6,798 MW.
Alokasi suntikan modal untuk sembilan bendungan juga dalam rangka pengendalian banjir 2.261,05 liter per detik serta pengembangan kawasan pariwisata dan perikanan tangkap.
"Ini rencana 2021 terkait dengan alokasi sebesar Rp11,12 triliun untuk dua bagian besar. Jalan tol ada beberapa ruas tol yang baru, yang memang dibiayai di sini dan ada yang melanjutkan dari ruas tol yang ada sebelumnya," tandasnya.