Diperketat, Syarat Masuk ke Bali Akhir Tahun Wajib Swab PCR

Satgas Covid-19 | CNN Indonesia
Sabtu, 19 Des 2020 17:00 WIB
Gubernur telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan orang yang masuk Bali menyertakan hasil negatif uji swab PCR ataupun uji rapid test antigen.
Gubernur telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan orang yang masuk Bali menyertakan hasil negatif uji swab PCR ataupun uji rapid test antigen. (Foto: AP/Firdia Lisnawati)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pandemi yang masih berlangsung membuat pemerintah daerah memperketat persyaratan untuk memasuki wilayahnya, khususnya menjelang periode liburan Natal dan Tahun Baru 2021.

Pemerintah Provinsi Bali turut memberlakukan hal yang sama. Gubernur telah mengeluarkan surat edaran yang memuat ketentuan bagi orang-orang yang akan memasuki wilayah Bali pada 18 Desember 2020 hingga Januari 2021.

Di antara persyaratan tersebut, yakni wajib uji swab PCR ataupun uji rapid test antigen. Hal itu sebagai upaya untuk meminimalkan potensi penularan virus yang menyebabkan pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun berdasarkan surat edaran tersebut, masyarakat yang akan masuk ke wilayah Bali harus mengikuti sejumlah persyaratan.

Bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji SWAB berbasis PCR paling lama 2X24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi E-HAC Indonesia. Belakangan keputusan direvisi dan tes swab PCR berlaku sejak H-7.

Kemudian, bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi darat dan laut, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji Rapid Test Antigen paling lama 2X24 jam sebelum keberangkatan.

Surat keterangan hasil negatif uji SWAB berbasis PCR dan hasil negatif uji Rapid Test Antigen berlaku selama 14 hari sejak diterbitkan.

"Selama masih berada di Bali wajib memiliki surat keterangan hasil negatif uji yang masih berlaku," demikian isi surat edaran tersebut sebagaimana dikutip dari laman resmi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional atau Satgas Covid-19, Jumat (18/12).

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung dan dengan angka kasus positif harian yang masih tinggi.

Walaupun libur akhir tahun menghampiri, dia mengingatkan seluruh pihak untuk bijak menentukan aktivitas di luar rumah. Menurut dia, liburan yang paling baik dan paling bijak di saat pandemi adalah dengan tetap di rumah saja.

Kalaupun akan melakukan aktivitas di luar rumah, pihaknya mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 3M yakni #memakaimasker dengan benar, #menjagajarak aman sekaligus menghindari kerumunan, dan #mencucitangan dengan sabun di bawah air mengalir.

"Utamakan disiplin #pakaimasker #jagajarak dan #cucitanganpakaisabun, serta hindari kerumunan atau keramaian," pesan Wiku.

(ang/fef)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER