Wakil Menteri BUMN I merangkap Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (PEN) merangkap Budi Gunadi Sadikin mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lebih proaktif dalam meminta anggaran. Hal itu dilakukan agar sektor kesehatan bisa memegang kendali dalam penanganan pandemi virus corona.
Menurut Budi, anggaran sektor kesehatan relatif kecil karena Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tidak meminta anggaran lebih.
Tak ayal, anggaran tahun depan didominasi oleh sektor ekonomi, bukan kesehatan. Budi menilai, jika disertai dengan perincian alokasi anggaran serta pertanggungjawabannya, Kementerian Keuangan tak akan menolak untuk mengalokasikan anggaran kesehatan yang lebih besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, tahun depan, anggaran kesehatan hanya sebesar Rp169,7 triliun dari total belanja K/L pada 2021 mendatang sebesar Rp1.032 triliun.
Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk melakukan perhitungan ulang atau realokasi anggaran untuk kebutuhan vaksin covid-19.
"Orang kesehatan harus take the role (mengambil kendali). Kenapa dapatnya (anggaran) sedikit? Ya minta yang banyak, emang bakal ditolak? Sumpah enggak bakal ditolak," ucapnya pada dalam Diskusi Pakar 'Health Outlook 2021', Jumat (18/12).
Kendati demikian, Budi memahami alasan Kemenkes 'kagok' dalam mengambil memimpin. Pasalnya, dari 3 krisis terakhir, kendali dipimpin oleh sektor keuangan.
Namun, Budi menilai kali ini harus berbeda karena sumbernya berasal dari masalah kesehatan. "Dana PEN-nya saja kebanyakan ke bidang ekonomi dan kesehatan tergolong rendah. Apakah itu terlihat menjelaskan penanganan pandemi? Harusnya orang kesehatan yang di depan," jelasnya.
Di kesempatan sama, Ekonom Senior Faisal Basri mengamini pernyataan Budi. Kata dia, Kementerian Keuangan tidak dapat mengeluarkan anggaran jika Kemenkes hanya diam.
Sebab, harus ada pertanggungjawaban. Apabila anggaran dikeluarkan tanpa perhitungan jelas, Kemenkeu dapat terjerat masalah hukum.
"Bagaimana Kemenkeu bisa mengeluarkan uang kalau tidak ada permintaan, mengapa tidak ada permintaan? Karena Menkes tidak menganggap perlu. Menkeu saja dipenjara kalau kasih uang tanpa ada rencana," kata dia.