Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap penerimaan pajak mencapai Rp925,34 triliun atau turun 18,6 persen dari pencapaian 2019.
"Penerimaan perpajakan terjadi sedikit perbaikan. Total penerimaan pajak Rp925,34 triliun atau minus 18,6 persen. Dalam hal ini akan kami tetap jaga dan pertahankan agar negatifnya tidak dalam," ujarnya dalam press conference APBN Kita, Senin (21/12).
Sementara itu, pencapaian tahun lalu sebesar Rp1.136,13 triliun. Menurut Sri Mulyani, turunnya penerimaan pajak karena terdampak pandemi corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani memaparkan penerimaan pajak per November 2020 telah mencapai 77,2 persen dari target penerimaan pajak 2020 yakni Rp1.198,8 triliun. Sri Mulyani merinci penerimaan pajak hingga November 2020.
Pertama, pajak Penghasilan (PPh) Migas hingga akhir November 2020 mencapai Rp29,2 triliun atau turun 44,8 persen jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp52,8 triliun.
Kedua, pajak nonmigas turun 17,3 persen dari Rp1.083,3 triliun pada tahun lalu menjadi Rp896,2 triliun.
Berbanding terbalik dengan penerimaan pajak, kepabeaan dan cukai tumbuh positif. Sri Mulyani mencatat kepabeanan dan cukai hingga akhir November 2020 mencapai Rp183,5 triliun atau tumbuh 4,1 persen jika dibandingkan periode sama 2019 mencapai Rp176,2 triliun.
Tercatat, penerimaan cukai Rp151,1 triliun atau tumbuh 8,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp139,5 triliun.
Penerimaan kepabeanan, bea keluar tumbuh 3,9 persen menjadi Rp3,3 triliun dari periode yang sama Rp3,2 triliun. Penerimaan bea masuk mencatatkan kinerja negatif yakni mencapai 13,5 persen dengan realisasi mencapai Rp29,1 triliun.
"Penerimaan pajak sudah ada perbaikan pada kuartal III 2020 ini. Tapi terbatas di beberapa jenis pajak," pungkas Sri Mulyani.