Muhammadiyah membeberkan alasan rencana mereka menarik dana amal usaha dan persyarikatan yang selama ini ditempatkan di Bank Syariah Indonesia (BSI).
Untuk diketahui, BSI merupakan bank mergeran tiga himbara syariah, yaitu PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank BNI Syariah (BNIS), dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM).
Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto mengatakan langkah itu dilakukan karena BSI dan perbankan pada umumnya dinilai lembaganya tidak menjadi lembaga yang memberi kemudahan kepada masyarakat kecil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Malah, Muhammadiyah berpandangan BSI dan perbankan pada umumnya dimanfaatkan oleh kelompok tertentu.
"BSI dan perbankan pada umumnya tidak menjadi lembaga yang memberi kemudahan dan dimanfaatkan oleh kelompok yang memiliki akses kuat secara ekonomi, politik, dan sosial manapun," katanya pada konferensi pers daring, Selasa (22/12).
Penarikan ini, lanjutnya, sejalan dengan tujuannya mendukung pengembangan program UMKM dan ekonomi kerakyatan yang memiliki spirit Al-Qur'an, terutama surah al-Mā'ūn.
Ia menambahkan sebelum menarik, Muhammadiyah akan menerbitkan petunjuk teknis (juknis) yang terkait dengan dana amal usaha dan persyarikatan yang disimpan di tiga bank syariah pemerintah dan penempatan dana setelah BSI mulai beroperasi.
"Pandangan terkait BSI tidak ada kaitan dengan signifikansi dana pihak manapun yang disimpan di Bank Syariah tersebut, tetapi menyangkut tuntutan akuntabilitas publik terhadap BSI sebagai badan usaha milik negara yang menghimpun dana dari masyarakat," katanya.
Di kesempatan sama, ia juga mengingatkan BSI untuk menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat kecil. Caranya, dengan mengeluarkan kebijakan khusus yang bersifat imperatif dengan minimal 60 persen kredit diberikan untuk pembiayaan UMKM.
"Kinerja dan keberhasilan BSI hendaknya tidak dinilai dari laba, tetapi sejauh mana membantu menciptakan lapangan kerja dan tujuan sosial meningkatkan taraf hidup rakyat banyak," imbuh dia.
Muhammadiyah juga mengingatkan bank syariah negara untuk memastikan pengelolaan dan manajemennya dikontrol dengan seksama, transparan, dan akuntabel. Sehingga, sejalan dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku serta tidak disalahgunakan oleh pihak manapun.
Karena itu, diharapkan BSI akan mendeklarasikan diri sebagai bank yang fokus kepada UMKM untuk percepatan perwujudan keadilan sosial ekonomi secara lebih progresif di negeri ini.
(wel/agt)