Mengalami sakit pinggang pada mulanya dianggap biasa oleh Musriyani. Tetapi sakit yang dialami sejak 2015 itu jadi semakin parah, sampai dokter mendiagnosanya terkena saraf kejepit.
Musriyani menuturkan, tiba-tiba pinggangnya sakit sampai tidak bisa berjalan. Tak dapat beraktivitas, ia dirujuk ke salah satu rumah swasta.
"Saat itu pinggang saya sakit tidak karuan, kaki kesemutan dan terasa dingin lalu saya diantar anak saya untuk diperiksakan ke salah satu puskesmas di Purwokerto. Selanjutnya dari puskesmas saya dirujuk ke rumah sakit untuk pengobatan lebih lanjut, beruntungnya saya sudah memiliki JKN-KIS yang mendampingi pengobatan saya," kata Musriyani, Sabtu (10/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tahun kelima ini, ia tetap menjalani pengobatan rawat jalan, yakni kontrol sebulan sekali. Berstatus sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III, Musriyani bersyukur tak dikenai biaya berobat.
Memiliki kartu JKN-KIS membuat Musriyani bisa berobat dengan tenang. Ia menjalani fisioterapi, berkonsultasi dengan dokter saraf, serta mendapat obat-obatan dengan biaya yang seluruhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan selaku pengelola program JKN-KIS.
"Karena rutin dikontrol oleh dokter spesialis saraf dan minum obat teratur Alhamdulillah rasa sakitnya tidak bertambah parah dan saya bisa beraktivitas sehari-hari seperti biasa lagi. Peserta JKN-KIS lainnya seperti saya pasti juga merasa beruntung, karena kesehatannya ada yang menjamin setiap saat," tuturnya.
Musriyani menambahkan, ia juga tidak direpotkan mendapat surat rujukan, berkat layanan cepat dari puskesmas. Demikian pula saat sampai di rumah sakit, ia disambut tenaga kesehatan yang ramah.
"Saya berharap rasa sakit yang dapat muncul tiba-tiba ini terus membaik dan JKN-KIS terus dapat melindungi kesehatan saya dan keluarga," kata Musriyani.
(rea)