Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menyatakan bahwa data kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah tuntas ditindaklanjuti. Hal itu diungkapkan menanggapi pemberitaan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait data kepesertaan JKN-KIS yang disebut bermasalah.
"Terkait temuan BPK mengenai data kepesertaan, dapat kami sampaikan bahwa BPJS Kesehatan juga telah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang salah satu temuannya juga mengangkat soal data kepesertaan JKN-KIS," ujar Iqbal, Rabu (30/12).
Dipaparkan, BPJS Kesehatan bersama kementerian/lembaga terkait telah melakukan penyelesaian cleansing data kepesertaan JKN-KIS sebagai upaya tindak lanjut temuan BPKB itu, yang dilakukan sesuai rekomendasi BPKP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Iqbal, sisa data bermasalah merupakan data kepesertaan JKN-KIS segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) wilayah Papua dan Papua Barat, yang memang memerlukan perlakuan khusus.
"Per 1 Desember 2020, ada 1.745.638 jiwa peserta JKN-KIS dari segmen PBI APBN dan Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) di wilayah Papua dan Papua Barat yang belum dilakukan cleansing data karena membutuhkan treatment khusus, tidak bisa disamakan dengan proses cleansing data peserta JKN-KIS lainnya. Hal ini sudah pernah dibahas bersama kementerian dan DPR," katanya.
Lebih lanjut, Iqbal mengungkapkan bahwa sesuai hasil rapat koordinasi Eselon I yang digelar pada 19 Februari lalu, diputuskan bahwa data PBI Papua dan Papua Barat yang bermasalah sudah dianggap selesai.
"Dengan pertimbangan sosial politik dan kondisi geografis Papua dan Papua Barat, maka data bermasalah tersebut dianggap tuntas," kata Iqbal.
Ia menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan BPK mengacu pada data hasil pemeriksaan per 31 Desember 2019. Padahal, kata Iqbal, proses cleansing data berjalan dinamis secara bertahap dengan melibatkan koordinasi lintas sektoral serta pemerintah daerah, sehingga jumlah data bermasalah pun terus menurun.
"Kami terus berproses melakukan cleansing data sebagai tindak lanjut atas temuan BPKP tahun 2018. Dari 27 juta data bermasalah, sekarang tinggal 1,7 juta data yang tadi saya sebutkan, dan itu pun sudah jelas statusnya tuntas,"
"Tentu kami juga mengucapkan terima kasih atas atensi BPK terhadap BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN-KIS. Prinsipnya, dalam mengelola Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan selalu mengutamakan akuntabilitas, transparansi, dan kehati-hatian," ujar Iqbal.
(rea)