Mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu memberi rasa nyaman bagi Rizki Nurkhayati. Sebagai proteksi, ia juga mendaftarkan kedua orang tuanya pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III.
Pada akhir 2017, Rizki tiba-tiba tersadar bahwa orang tuanya telah memasuki usia lanjut. Ia berinisiatif mendaftar sebagai peserta mandiri JKN-KIS. Ternyata, selang beberapa lama, sang ayah harus dirujuk ke rumah sakit.
"Saat itu bapak ada alergi, gatal-gatal cukup parah di sekujur tubuhnya sampai harus dirujuk ke dokter spesialis kulit dan kelamin di rumah sakit rujukan. Alhamdulillah bapak sembuh, dan kami juga tidak terbebani biaya pengobatan karena sudah ada JKN-KIS yang menanggungnya," kata Rizki, Sabtu (10/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian giliran Rizki sendiri yang merasakan manfaat JKN-KIS. Ia demam, dan memutuskan berobat ke dokter praktik perorangan yang terdaftar sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pada JKN-KIS miliknya.
Menurut Rizki, ia langsung buru-buru memeriksakan diri karena khawatir terjangkit Covid-19. Namun setelah mendapat pelayanan yang cepat dari dokter FKTP, ia kembali menarik napas lega.
Rizki pun mengingatkan masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan, yakni dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di bawah air mengalir, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
"Sekarang kalau ada keluhan kesehatan gampang bisa konsultasi online dari rumah dengan dokter FKTP kita lewat Mobile JKN. Jadi kita juga mengantisipasi pencegahan penularan Covid-19. Dengan begini semua jadi tenang, dan terhindar dari kekhawatiran tertular Covid-19," ujar Rizki.
(rea)