Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk membenahi dan mengintegrasikan semua basis data dan program bantuan sosial (bansos) yang ada di seluruh kementerian/lembaga.
Hal ini disampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa usai rapat bersama Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (5/1). Suharso mengatakan hal ini merupakan langkah awal dalam mereformasi sistem perlindungan sosial di Indonesia.
"Bappenas ditugaskan oleh Pak Presiden untuk menyusun ulang sistem perlindungan sosial," ungkap Suharso dalam konferensi pers virtual usai rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suharso menjelaskan reformasi sistem perlindungan sosial akan dilakukan melalui beberapa langkah. Pertama, membenahi seluruh basis data perlindungan sosial, termasuk siapa saja masyarakat yang berhak dan tidak berhak menerima bansos dan jaminan sosial (jamsos).
"Data adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari dan menjadi faktor terpenting dalam melaksanakan perlindungan sosial," katanya.
Pada langkah ini, Suharso menyampaikan basis data akan diperbaharui dan disinkronkan antar program bansos dan program antar kementerian/lembaga. Pemerintah akan memilah mana masyarakat atau warna negara tertentu yang berhak dan tidak berhak mendapat bansos secara gratis.
Begitu juga mereka yang berhak dan tidak berhak mendapat jamsos melalui pembayaran iuran.
"Kita tahu persis, tidak semua warga negara Indonesia atau penduduk Indonesia punya tingkat kemampuan yang sama dalam hal jaminan sosial dan juga untuk memperoleh dan tidak memperoleh bansos," jelasnya.
Tak hanya memperbaharui, katanya, basis data bansos dan jamsos juga akan diukur ketepatan dan akurasinya. Kemudian, akan disusun secara digital dalam satu sistem menyeluruh.
Kedua, membenahi program bansos yang sudah ada saat ini di seluruh kementerian/lembaga. Program bansos ini akan dipilah mana yang benar-benar efektif dan tidak.
Prosesnya juga memungkinkan ada program bansos yang nanti diteruskan dan tidak. Penyatuan program pun memungkinkan.
"Kami coba susun agar menjadi efektif dan bisa kita satu padukan untuk menjadi beberapa program strategis dalam rangka bansos. Kami akan uji kembali kesahihannya sampai tingkat seperti apa," jelasnya.
Lebih lanjut, Suharso mengatakan upaya pembenahan data dan program bansos dalam rangka reformasi sistem perlindungan sosial juga dilakukan untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem. Targetnya, kemiskinan ekstrem turun dari 2,5 persen sampai 3 persen pada saat ini menjadi 0 persen pada 2024.
"Bagaimana caranya? Dengan memfokuskan program bansos sedemikian rupa dengan sasaran kelompok yang masuk dalam basket kelompok rentan dan miskin kronis, sehingga dengan demikian penurunan kemiskinan bisa tercapai," pungkasnya.