Kementerian PUPR menyatakan terjadi penurunan jumlah transaksi harian 26,1 persen di jalan tol selama 2020 atau tahun pertama pandemi corona (covid-19).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit menyebut angka tersebut turun dari capaian 2019, yakni 4,6 juta transaksi harian secara nasional. Pada 2020 pihaknya hanya mencatat rata-rata transaksi sebesar 3,4 juta.
Ia mengatakan penurunan terbesar terjadi pada periode awal pandemi atau selama Maret-Agustus. Pun transaksi membaik di akhir tahun, namun angkanya masih jauh dari normal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:BPJT Ungkap Alasan Waskita 'Jual' Jalan Tol |
"2019 ada 4,6 juta transaksi per hari, di 2020 rata-ratanya 3,4 juta. Kondisi ini terjadi karena pandemi covid-19, antara Maret hingga Agustus mengalami penurunan," jelas Danang pada konferensi pers daring pada Jumat (8/1).
Namun, pendapatan alias volume transaksi jalan tol tak jatuh sedrastis jumlah transaksi, yakni dari Rp21,02 triliun menjadi Rp19,19 triliun pada 2020. Artinya, penurunan pendapatan hanya sebesar 8,7 persen.
Ia menyebut pendapatan 'diselamatkan' oleh kendaaan pengangkut atau logistik yang selama pandemi masih beroperasi normal demi menjaga pasokan makanan masyarakat terpenuhi.
"Memang traffic mengalami penurunan hingga 26 persen, tapi penurunan volume transaksi nggak sebesar itu. Volume transaksi hanya turun sekitar 8,7 persen, ini konsisten karena jumlah kendaraan barang meningkat," terang dia.
Lihat juga:Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Bulan Ini |
Rincinya, kendaraan barang atau truk yang masuk dalam kendaraan golongan II-IV mengalami kenaikan pada 2020.
Pada 2019 ketiga golongan ini mencatatkan porsi sebesar 12,39 persen dari seluruh pengguna jalan tol. Lalu, naik menjadi 13,56 persen pada tahun lalu.
"Memang salah satu tujuan jalan tol adalah akomodasi pelayanan logistik. Kami gembira meski traffic menurun, kendaraan barang gol II hingga IV ini meningkat," tutup dia.