Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginspeksi seluruh pesawat Boeing seri Classics, yakni Boeing 737-300/400/500 mulai 11 Januari 2021.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan hal itu sebagai tindak lanjut kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tipe Boeing 737-500 teregistrasi PK-CLC yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB.
Ia menambahkan pemeriksaan khusus tersebut tertera dalam surat bernomor KP.004/1/10/DKPPU-2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, betul akan dilakukan inspeksi," kata Adita seperti dikutip Antara, Rabu (13/1).
Sementara itu, Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kemenhub akan menunjuk tim untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap pengoperasian seluruh pesawat Boeing 737 Classics tersebut.
"Ini preventive action kepada pesawat tipe yang sama Boeing 737 Classics yang ada di Indonesia dan hal ini biasanya dilakukan di negara-negara lain untuk tindakan pencegahan," tutur Adi.
Pemeriksaan meliputi AD compliance, inspeksi rutin dan major inspection dengan approved maintenance, termasuk component replacement status (status penggantian komponen), CPCP, SSID, SIP, ELT inspection.
Kemudian monitoring repetitive defect (pengawasan kerusakan yang berulang), pelatihan pilot kaitannya dengan weather avoidance (pencegahan cuaca) dan upset recovery training, serta pilot proficiency check (pemeriksaan kecakapan pilot).
Terakhir, pemeriksaan crew duty time terkait dengan pengalaman terbaru hingga pemeriksaan implementasi surat edaran pada masa pandemi covid-19 berkaitan dengan kesiapan kru dan operasional pesawat dan lainnya.
Dalam surat tersebut, seluruh operator Boeing 737 juga diinstruksikan untuk menyiapkan dokumen salinan. Tujuannya, agar pemeriksaan yang dapat menggunakan kerja dari rumah dengan cara komunikasi melalui surel, telepon, panggilan video, mempertimbangkan kondisi pandemi dan/atau onsite inspection.