OJK Catat Bank Beri Keringanan Kredit Rp971 T Sepanjang 2020

CNN Indonesia
Jumat, 15 Jan 2021 21:26 WIB
OJK mengungkapkan keringanan cicilan (restrukturisasi) kredit sepanjang 2020 diberikan kepada 7,6 debitur atau sekitar 18 persen dari total kredit perbankan.
OJK mengungkapkan keringanan cicilan (restrukturisasi) kredit sepanjang 2020 diberikan kepada 7,6 debitur atau sekitar 18 persen dari total kredit perbankan. (CNN Indonesia/Rosyid).
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mencatat sejak diluncurkan 16 Maret 2020 hingga akhir Desember 2020, program keringanan cicilan (restrukturisasi) kredit perbankan mencapai Rp971 triliun.

"Restrukturisasi diberikan kepada 7,6 juta debitur atau sekitar 18 persen dari total kredit perbankan," ucap Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021, Jumat (15/1).

Wimboh merinci jumlah tersebut berasal dari restrukturisasi kredit untuk sektor UMKM yang mencapai Rp386,6 triliun dengan jumlah 5,8 juta debitur. Sementara untuk non-UMKM, realisasi restrukturisasi kredit mencapai sebesar Rp584,4 triliun dengan 1,8 juta debitur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan program restrukturisasi tersebut, rasio kredit bermasalah (non performing loan/ NPL) gross perbankan dapat dijaga pada 3,06 persen, sedikit lebih tinggi dari 2019 yang sebesar 2,53 persen.

Sementara rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan juga terjaga di 23,78 persen, tak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya yakni 23,31 persen.

"Kebijakan ini bisa menahan NPL perbankan tidak terlalu tinggi yaitu pada level 3,06 persen di perbankan yang juga didukung permodalan yang cukup kuat yaitu 23,78 persen," imbuhnya.

Dengan banyaknya restrukturisasi serta belum pulihnya pertumbuhan kredit, OJK mencatat rasio kredit terhadap simpanan (LDR) juga menurun dengan tajam menjadi sebesar 82,2 persen, dari 2019 yang sebesar 93,64 persen.

[Gambas:Video CNN]

Sejalan dengan itu, likuiditas perbankan masih cukup memadai (ample) ditandai oleh alat likuid perbankan yang terus meningkat mencapai sebesar Rp2.111 triliun, naik dibandingkan dengan tahun lalu yang sebesar Rp1.251 triliun. Kemudian, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 11,11 persen.

"Alat Likuid per Non-Core Deposit 146,72 persen dan Liquidity Coverage Ratio 262,78 persen, lebih tinggi dari threshold-nya," papar Wimboh.

(hrf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER