Bank Syariah Indonesia Masih Tunggu Restu Merger dari OJK

CNN Indonesia
Selasa, 19 Jan 2021 14:34 WIB
Bank Syariah Indonesia sampai dengan saat ini masih menunggu dari OJK untuk melakukan merger. Mereka berharap restu bisa dikeluarkan pekan ini.
Bank Syariah Indonesia berharap OJK bisa memberikan restu bagi mereka untuk merger pada pekan ini. (Grandyos Zafna/detikcom).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi menyatakan pihaknya masih menunggu izin merger dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini menjadi bagian dari proses merger tiga bank syariah anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketiga anak usaha BUMN tersebut, yakni PT BRI Syariah, PT BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri.

"Yang bisa kami sampaikan ada beberapa yang masih kami tunggu, izin merger dari OJK. Kalau bisa minggu ini," ucap Hery dalam Webinar: Ekonomi Syariah Indonesia 2021, Selasa (19/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, BSI juga masih menunggu pengesahan nama perusahaan dan logo dari Kementerian Hukum dan HAM. Jika itu semua selesai dalam waktu cepat, maka proses merger bisa selesai 1 Februari 2021.

"Mohon doa semua semoga tanggal 1 (Februari) bisa lakukan legal merger dan declare telah lahir BSI, waktunya sudah sangat dekat," terang Hery.

Sebelumnya, BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri melakukan penandatanganan akta penggabungan perusahaan pada 16 Desember 2020 lalu. Ini merupakan langkah awal dari proses merger bank syariah BUMN.

[Gambas:Video CNN]

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan penandatanganan akta penggabungan menandakan proses merger tiga bank syariah berjalan sesuai jadwal. Apabila sesuai target, Tiko bilang proses merger rampung pada Februari 2021.

"Kami bersyukur tiga bank yang akan di merger telah melakukan penandatanganan akta penggabungan di mana ini merupakan langkah awal untuk legal merger yang sedianya akan terjadi pada Februari 2021," katanya.

Ia berharap merger tiga bank syariah ini akan memperluas akses pasar luar negeri, khususnya dalam menerbitkan sukuk global. Pasalnya, Indonesia belum banyak menggunakan pendanaan berbasis syariah.

(aud/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER