Kinerja Industri Keuangan Non Bank (IKNB) mengalami tekanan selama pandemi covid-19. Hal ini tercermin dari pertumbuhan premi asuransi komersial yang tercatat minus 7,34 persen (year on year/yoy), berbanding terbalik dari 2019 yang mampu tumbuh 4,77 persen (yoy).
"Untuk industri keuangan non bank cukup dalam terkonstruksi untuk premi asuransi terkontraksi minus 7,34 persen ini karena aktivitas ekonomi berdampak pada asuransi kita" ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021, Jumat, (15/1).
Piutang perusahaan pembiayaan juga tercatat minus 17,1 persen (yoy). Padahal di tahun sebelumnya piutang mampu tumbuh 3,7 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wimboh, hal ini dipicu oleh belum pulihnya perekonomian di berbagai sektor.
Tak hanya itu, di perbankan, pertumbuhan kredit sepanjang 2020 turun 2,41 persen secara tahunan (yoy). Kondisi tersebut disebabkan belum beroperasinya korporasi secara normal pasca pandemi covid-19.
"Sehingga kredit modal kerja yang dipinjam dari bank rata-rata diturunkan. Namun demikian tidak apa-apa kami harapkan ini temporary, sehingga saat perekonomian pulih mereka bisa beroperasi 100 persen," terangnya.
Meski demikian, lanjut Wimboh, kredit di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih mampu tumbuh 0,63 persen, BPD 5,22 persen, dan bank syariah tumbuh 9,5 persen. Pertumbuhan kredit tidak lain didukung oleh penyaluran ke sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Untuk itu kami berterima kasih bahwa stimulus yang dilakukan Menteri Keuangan, penempatan dana pemerintah di bank BUMN ini telah menstimulasi penyaluran kredit ke UMKM jumlahnya Rp323,8 triliun atau leverage-nya 4,8 kali," tandas Wimboh.
Lihat juga:Jiwasraya Digugat PKPU ke PN Jakarta Pusat |