Pengelolaan Tabungan Perumahan PNS Rp11 T Pindah ke BP Tapera

CNN Indonesia
Rabu, 20 Jan 2021 06:46 WIB
Dana tabungan perumahan PNS sebesar Rp11,86 triliun yang tadinya dikelola Bapertarum resmi beralih pengelolaannya ke BP Tapera pada Selasa (19/1).
Pengelolaan tabungan perumahan PNS yang selama ini dikelola Bapertarum resmi berpindah ke BP Tapera mulai Selasa (19/1) ini. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho).
Jakarta, CNN Indonesia --

Dana kelola tabungan perumahan PNS senilai Rp11,86 triliun dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Bapetarum) resmi beralih ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) pada Selasa (19/1) kemarin.

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Eko Ariantoro mengatakan proses peralihan ini dilakukan oleh tim likuidasi yang terdiri dari perwakilan berbagai lembaga, mulai dari Bapetarum, BP Tapera, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, hingga PT Taspen (Persero).

"Proses yang dilakukan tim likuiditas sudah selesai artinya dana sudah ke BP Tapera dan tugas kami mengoptimalkan dana kelola yang saat ini jumlahnya Rp11,86 triliun," ucap Eko saat konferensi pers virtual dengan awak media, Selasa (19/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko mengatakan dari dana kelola itu sebanyak Rp9,26 triliun merupakan dana kelola dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif. Sisanya, Rp2,6 triliun merupakan dana kelola dari pensiunan PNS.

Untuk dana Rp2,6 triliun, BP Tapera telah menyalurkannya sebagai pencairan bagi pensiunan PNS dan ahli warisnya. Pencairan terdiri dari dua tahap.

Pertama, senilai Rp1,5 triliun yang telah dicairkan per hari ini ke 367.740 pensiunan PNS dan ahli warisnya. Kedua, senilai Rp1,1 triliun yang akan dicairkan sampai Februari 2021.

Sementara untuk dana Rp9,26 triliun dari PNS aktif akan dikelola oleh BP Tapera sampai batas waktu pencairan tiba.

"Dana dari PNS aktif ini menjadi saldo awal peserta Tapera yang selanjutnya dana dikelola sesuai model bisnis yang diamanatkan uu dan pp," terangnya.

Pengelolaan dana ini, sambung Eko, dilakukan dengan tiga tahap, yaitu pengerahan, pemupukan, dan pemanfaatan dana. Lebih lanjut, salah satu bentuk pengelolaan dana adalah pemanfaatan untuk pembiayaan pembangunan sekitar 51 ribu unit rumah pada tahun ini.

Rinciannya, pembiayaan akan diberikan untuk 11 ribu unit rumah pada semester I 2021. Sisanya, sebanyak 40 ribu unit rumah pada semester II 2021.

[Gambas:Video CNN]



(uli/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER