Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2021-2025 sebagai jurus baru untuk mengejar target inklusi keuangan 90 persen pada 2024. TPAKD juga diharapkan bisa memperluas akses keuangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan UMKM.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan TPAKD akan fokus mengejar target akselerasi pembukaan rekening tabungan dan pembiayaan yang mudah, cepat, dan berbiaya rendah. Hal ini dilakukan dengan mendigitaliasi produk dan layanan keuangan kepada masyarakat, misalnya terkait pembukaan rekening kepada pelajar pada 2021-2022.
Cara lain dengan meningkatkan pemanfaatan keuangan syariah mulai 2023 dan pemanfaatkan layanan keuangan non-bank pada 2024. Selanjutnya, juga akan dilakukan melalui akselerasi pemanfaatan produk keuangan di pasar modal pada 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami harap sinergi percepatan akses keuangan di daerah ini bisa mencapai target inklusi keuangan di atas 90 persen pada 2024," ungkap Wimboh di acara Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) secara virtual, Kamis (10/12).
Tak ketinggalan, perluasan akses keuangan melalui TPAKD juga diharapkan bisa mendukung pemulihan ekonomi di Indonesia. Khususnya di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi virus coron atau covid-19.
Lebih lanjut, Wimboh bilang peta jalan TPAKD ini sejatinya tidak hanya disusun oleh OJK saja. Itu juga disusun dengan melibatkan berbagai pihak mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusi, Kementerian Dalam Negeri, hingga Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB).
Wimboh mencatat saat ini setidaknya sudah ada 32 TPAKD di provinsi dan 176 TPAKD di kabupaten/kota. Totalnya mencapai 224 TPAKD di seluruh Indonesia.
"Jumlah ini diharapkan dapat terus meningkat seiring dengan kebutuhan terhadap peningkatan akses keuangan di berbagai daerah yang begitu besar," tuturnya.
Sementara tingkat inklusi keuangan mencapai 76,19 persen pada 2019. Sedangkan literasi keuangan 38,03 persen pada akhir tahun lalu.
Di sisi lain, OJK turut memberi penghargaan kepada sejumlah TPAKD di daerah yang dinilai berhasil memberikan inovasi dan implementasi memuaskan bagi penguatan akses keuangan.
Untuk kategori provinsi, TPAKD Sulawesi Selatan terpilih menjadi provinsi dengan implementasi pembiayaan melalui pola kemitraan terbaik. Lalu, TPAKD Jawa Tengah menjadi provinsi dengan inovasi pengembangan program inklusi keuangan terbaik.
Kemudian, TPAKD Jambi sebagai provinsi dengan program pemberdayaan UKM terbaik dan TPAKD Sumatera Utara sebagai provinsi dengan penyediaan akses keuangan terbaik.
Sementara di tingkat kabupaten/kota, TPAKD Kota Malang menjadi kabupaten/kota dengan inovasi terbaik dalam program kredit/pembiayaan melawan rentenir. Selanjutnya, TPAKD Kabupaten Kebumen menjadi kabupaten/kota dengan implementasi program pembiayaan mikro berbiaya rendah bagi UKM.
TPAKD Kabupaten Kerinci terpilih menjadi kabupaten/kota dengan implementasi program pemberdayaan desa terbaik dan TPAKD Kabupaten Langkat sebagai kabupaten/kota dengan penyediaan akses keuangan terbaik.
OJK juga memberi penghargaan kepada pendatang baru, yaitu TPAKD Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai kabupaten/kota pendorong pembiayaan kepada sektor unggulan terbaik dan TPAKD Kabupaten Purbalingga sebagai kabupaten/kota pendorong pembiayaan kepada sektor UKM terbaik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap kehadiran TPAKD bisa memperluas akses keuangan di daerah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan UMKM. Sebab, kelompok-kelompok ini yang masih banyak belum terjangkau akses keuangan.
"Harapannya TPAKD bisa memaksimalkan penggunaan teknologi agar dapat lebih baik menjangkau dan memudahkan akses layanan keuangan masyarakat," tuturnya.
Airlangga juga berharap perluasan akses keuangan oleh TPAKD bisa mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, bisa meningkatkan inklusi dan literasi keuangan, seperti kepemilikan rekening.