LPS Mulai Likuidasi BPR Nurul Barokah yang Ditutup OJK

CNN Indonesia
Senin, 14 Des 2020 16:58 WIB
LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan BPR Nurul Barokah, Padang Pariaman, Sumbar, untuk memastikan simpanan nasabah dibayar.
LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan BPR Nurul Barokah, Padang Pariaman, Sumbar, untuk memastikan simpanan nasabah dibayar. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/ho).
Jakarta, CNN Indonesia --

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai melakukan proses likuidasi PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Nurul Barokah, Kab. Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Hal ini dilakukan setelah setelah izin usaha BPR Nurul Barokah dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 11 Desember 2020.

"Demi memastikan agar simpanan nasabah dapat dibayar sesuai ketentuan yang berlaku, maka LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya," ujar Sekretaris LPS Muhamad Yusron dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (14/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rekonsiliasi dan verifikasi ini, lanjutnya, akan diselesaikan paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha, yakni paling lambat tanggal 26 April 2021. Sementara pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut.

Dalam pelaksanaan proses likuidasi BPR Nurul Barokah ini, LPS akan mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.

Selanjutnya, hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum dan proses likuidasi bank tersebut akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi yang dibentuk LPS.

"LPS akan melakukan pengawasan pelaksanaan likuidasi PT BPR Nurul Barokah ini," jelas Yusron.

Untuk mengurangi kontak antarwarga pada masa pandemi covid-19, LPS tidak menempatkan pengumuman di lokasi kantor BPR Nurul Barokah. Namun, LPS memastikan pembayaran klaim simpanan 

"Nasabah dapat melihat status simpanannya melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim simpanan nasabah PT BPR Nurul Barokah," jelas Yusron.

Sementara bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR Nurul Barokah dengan menghubungi Tim Likuidasi.

Yusron juga mengimbau agar nasabah BPR Nurul Barokah tetap tenang dan tidak terpancing/terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi.

[Gambas:Video CNN]



(hrf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER