Ketua DPR RI Puan Maharani menyetujui tiga nama Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Puan menyebut pihaknya akan segera mengirim surat menindaklanjuti persetujuan tersebut.
Sebelumnya, nama calon anggota Dewas LPI, yaitu Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari telah dikirimkan Jokowi untuk dikonsultasikan dengan DPR.
"Sesuai mekanisme, DPR akan berkirim surat kepada Presiden untuk dapat menerima usulan tiga nama calon anggota Dewas LPI," ungkap Puan dikutip dari rilis, Rabu (20/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini disampaikan usai menggelar rapat dengan unsur pemerintah, yakni Ketua Pansel Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi empat anggota. Keempatnya, yakni Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, dan anggota Pansel dari unsur independen Chatib Basri.
"Dalam konsultasi tadi pimpinan DPR mendapat penjelasan dari Pansel tentang proses seleksi Dewas. Juga dikenalkan tiga nama yang diajukan Presiden untuk posisi Dewas LPI," lanjutnya.
Sri Mulyani yang dalam hal ini menjabat Ketua Pansel menyatakan pihaknya telah melakukan seleksi calon anggota Dewas secara terbuka dan kredibel. Menurut Ani akrab sapaannya, dari enam nama hasil seleksi yang diajukan, Presiden telah memilih tiga nama yang dikonsultasikan ke DPR.
"Alhamdulillah Ibu Ketua dan pimpinan DPR merasa seluruh proses adalah proper dan kualifikasi dari calonnya, tiga yang independen sesuai kriteria untuk menjadi Dewas LPI dari unsur profesional," ungkap Bendahara Negara.
LPI merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat UU Cipta Kerja. Tujuan pembentukan lembaga ini adalah untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Sesuai UU Cipta Kerja, Dewas LPI terdiri dari Menteri Keuangan sebagai Ketua dengan anggotanya adalah Menteri BUMN, serta tiga orang dari unsur profesional dan independen.
"Selanjutnya setelah Dewas terbentuk, kami akan membentuk Dewan Direktur dan akan melaksanakan sesuai dengan misi undang-undangnya," tutup dia.