Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut dua perusahaan yang diduga menjual beras impor Jasmine Rice di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) kini tengah diproses oleh Bareskrim Polri.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Suwandi menjelaskan beras impor asal Vietnam dengan kemasan beras Jasmine telah diangkut oleh pihak Kepolisian dari Pasar Cipinang, Jakarta Timur.
"Barang beras yang sudah (rembes) di Pasar Cipinang sudah diambil Polisi, beserta karungnya. Yang kedua, dua pabrik atau dua perusahaan gudangnya sudah disegel atau police line dan dua perusahaan itu sudah diproses di Bareskrim," kata Suwandi seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya beras impor asal Vietnam jenis Jasmine Rice beredar di Pasar Induk Beras Cipinang. Itu menimbulkan kekhawatiran bagi para pedagang.
Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) menyatakan keresahan muncul karena beras Jasmine Rice dijual dengan harga relatif murah di pasar. Celakanya, setelah kemasannya dibuka, ternyata beras tersebut merupakan beras premium biasa.
Sementara itu, Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Arief Prasetyo Adi mengakui ada beras impor merembes ke Pasar Cipinang. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Persero dan PT Sarinah lah yang mendapat tugas impor beras khusus itu.
Namun, ia berdalih penjualan itu sudah dikoordinasikan dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan Ditjen Tanaman Pangan Kementan.
"Beras khusus ini yang memang tidak diproduksi di Indonesia, seperti Basmati dan Jasmine Rice. Kemudian terjadi ada masuk sedikit di Pasar Induk Beras Cipinang. Saya sudah berkoordinasi dengan Dirjen Tanaman Pangan dan Menteri BUMN," kata Arief.