ANALISIS

Isu Berlebihan Dari DPR Soal Pemadaman Listrik Bergilir

Ulfa Arieza | CNN Indonesia
Rabu, 27 Jan 2021 06:58 WIB
Pengamat kelistrikan mengatakan isu dari pimpinan DPR soal pemadaman listrik bergilir sampai Maret berlebihan. Masyarakat tak perlu khawatir dengan isu itu.
Pengamat kelistrikan menyebut kalaupun pemadaman lampu terjadi, itu dipicu masalah teknis bukan pasokan batu bara. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).

Segendang sepenarian, Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan pemadaman listrik bergilir memang kerap terjadi di masyarakat. Bahkan, di sejumlah daerah terutama di Indonesia timur, pemadaman listrik bergilir menjadi hal yang lumrah.

Tapi katanya, pemadaman lebih banyak terjadi karena masalah teknis, bukan kekurangan pasokan tenaga listrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Faktanya pemadaman bergilir sering terjadi di beberapa wilayah, jadi bukan hal yang aneh lagi pemadaman ini masih ada di beberapa daerah, sehingga apa yang disampaikan tertulis mengenai keandalan listrik PLN tidak sama di lapangan," katanya.

Menurutnya, kejadian tersebut seharusnya bisa dihindari di tengah klaim surplus pasokan listrik PLN.

Pencegahan itu bisa dilakukan apabila PLN melakukan penilaian sistem kelistrikan serta pencatatan secara disiplin. Dengan demikian, petugas PLN bisa mengetahui kapan waktu dilakukan perawatan (maintenance) dan permasalahan pun menjadi terukur.

Selain itu, Mamit menilai perlu perbaikan pelayanan kepada pelanggan. Utamanya, respons cepat ketika terjadi gangguan sistem kelistrikan secara tiba-tiba.

Mamit juga menekankan efisiensi perseroan jangan sampai mengorbankan pelayanan kepada pelanggan. Dalam arti, efisiensi dilakukan dengan mengurangi biaya maintenance, mengurangi biaya perbaikan sehingga menyebabkan gangguan teknis, dan sebagainya.

Ia menuturkan perseroan boleh saja melakukan efisiensi untuk mendorong kinerja perusahaan, asal pelayanan kepada masyarakat tetap harus menjadi prioritas.

"Memang benar pasokan listrik surplus di tengah kondisi ini, konsumsi listrik kurang signifikan. Tetapi, surplus itu bukan jaminan tidak ada pemadaman bergilir," terangnya.

Kerugian Konsumen

Pemadaman listrik bergilir menimbulkan kerugian bagi konsumen. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat pengaduan mengenai pemadaman listrik bergilir menjadi yang terbanyak kedua terkait pengaduan sektor kelistrikan setelah Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

Koordinator Pengaduan dan Hukum YLKI Sularsi menjelaskan kerugian tersebut dirasakan oleh konsumen PLN kategori rumah tangga (RT) maupun industri. Menurutnya, ada 2 jenis kerugian yang diderita masyarakat akibat pemadaman listrik bergilir, yakni kerugian materiil dan immateriil.

"Kalau materiil ketika listrik mati di rumah selama 1-3 jam, misalnya dalam lemari es pasti barang yang ada di dalamnya akan rusak, itu kerugian materiilnya," ujarnya.

Sementara itu, kerugian materiil pelaku industri lebih besar lagi. Misalnya, bagi peternak maupun industri yang sangat bergantung pada listrik untuk menjalankan bisnisnya.

"Kalau satu jam tidak ada listrik, karena ketergantungan listrik yang sangat besar itu misalnya bisa membuat mati peternakan ayam, dulu pernah terjadi," ucapnya.

Sedangkan, kerugian immateriil dalam bentuk gangguan aktivitas masyarakat yang terhambat karena mati listrik. Mengingat saat ini masyarakat sangat bergantung kepada alat- alat yang membutuhkan daya listrik seperti handphone, laptop, dan sebagainya.

Karenanya, ia meminta PLN untuk memberikan informasi kepada konsumen sebelum melakukan pemadaman listrik bergilir. Tujuannya, masyarakat bisa mengantisipasi hal itu sehingga menekan kerugian yang dialami pelanggan. Apabila pemadaman listrik bergilir dilakukan tanpa informasi pendahulu, ia menilai konsumen berhak mendapatkan ganti rugi atau kompensasi atas kejadian itu.

"Yang jelas ada informasi kepada konsumen, kenapa dilakukan, apa alasannya, dan rasional atau wajar tidak untuk dilakukan," jelasnya.

(agt)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER