Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan ekspor benih lobster masih dihentikan sementara sampai ditemukannya solusi terbaik untuk kebijakan tersebut.
Trenggono juga mengatakan akan fokus pada budidaya benih lobster domestik di tengah moratorium ekspor.
"Ekspor lobster sementara tetap saya hentikan dulu sampai kemudian dapat satu solusi yang terbaik," ucapnya di Komisi IV DPR, Rabu (27/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Menteri KKP Kaji Lagi Penggunaan Cantrang |
Trenggono mengakui permintaan benih lobster memang cukup tinggi di luar negeri dan bisa menguntungkan para nelayan tangkap. Namun, pemerintah tak ingin lobster hanya dijual dalam bentuk benih dan merugikan pembudidaya.
"Negara juga (tidak) ingin mencari benih lobster untuk kemudian langsung dijual saat ini juga, tapi bagaimana ini bisa dijembatani kemudian dilakukan budidaya," imbuhnya.
Trenggono tengah memikirkan bagaimana membuat kebijakan yang tepat dan menjadi win-win solution bagi nelayan tangkap, nelayan pembudidaya dan pengusaha. Misalnya, setiap pelaku ekspor harus memiliki nelayan binaan dan bekerja sama dengan kelompok usaha yang sudah mulai melakukan budidaya benih lobster.
"Ini semua sedang kami kaji. Makanya kami pergi ke suatu tempat di Bali. Di situ memang bukan tempat budidaya lobster tapi karena pemikiran saya adalah budidaya lobster harus dijalankan, maka ada sekelompok usaha yang sudah memulai," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Trenggono juga mengedukasi masyarakat untuk tak mengambil benih lobster secara berlebihan di laut.
"Saya sampaikan kepada masyarakat, bahwa budidaya itu penting, jangan praktis mengambil bibitnya saja, tapi bisa sampai ke budidaya," tuturnya.
Sementara untuk penggunaan alat tangkap cantrang, kata dia, kementeriannya juga masih butuh kajian mendalam dan masukan dari berbagai pihak yang mengerti persoalan tersebut.
Menurut laporan yang diterimanya dari Plt. Dirjen Perikanan Tangkap, alat tangkap cantrang masih belum diperbolehkan beroperasi lagi di lapangan.
"Pak Dirjen mengatakan KKP belum pernah mengizinkan cantrang. Untuk itu sampai hari ini juga, kami masih menunda Permen 59," tuturnya.
Trenggono mengungkap ke depannya akan rutin berkonsultasi dengan Komisi IV sebelum mengeluarkan kebijakan.
"Nanti kami akan selalu konsultasi," pungkasnya.