GeNose Mulai Tersedia di Stasiun Pasarturi Surabaya Senin
Layanan pemeriksaan virus corona (Covid-19) melalui GeNose C19 bakal segera tersedia di Stasiun Surabaya Pasarturi mulai Senin (15/2). Biaya yang dikenakan sebesar Rp20 ribu.
Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Surabaya Pasarturi ini akan tersedia mulai 07.00 sampai 18.00 WIB setiap hari.
"Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Surabaya Pasarturi ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan yang kami berikan bagi pelanggan dalam rangka pemenuhan persyaratan perjalanan kereta api," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Minggu (14/2).
Layanan pemeriksaan GeNose C19 merupakan hasil sinergi BUMN antara KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya Rajawali Nusindo, serta Universitas Gadjah Mada.
Sesuai SE Kemenhub No 20 Tahun 2021, pelanggan kereta api jarak jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19, Rapid Test Antigen, atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan.
"Syarat untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun adalah calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas," katanya.
Selama 30 menit sebelum melaksanakan pemeriksaan, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum kecuali air putih, untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19.
Pada saat pelaksanaan calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan.
"KAI akan memastikan bahwa yang dapat naik KA adalah pelanggan yang dalam kondisi sehat dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah," ucapnya.
Di samping itu, KAI Daop 8 Surabaya juga masih menyediakan rapid tes antigen seharga Rp105.000 di 5 stasiun yaitu Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Malang, Stasiun Sidoarjo, dan Stasiun Mojokerto.
"Penambahan penyediaan layanan ini juga merupakan perwujudan dari dukungan KAI bangga buatan Indonesia," ujarnya.
Guna mencegah penyebaran Covid-19, setiap pelanggan KA wajib untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"KAI berkomitmen menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat di stasiun maupun selama dalam perjalanan serta mendukung upaya pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 pada transportasi kereta api," pungkas dia.
(frd/bmw)