Manajemen Pelaksana (PMO) program Kartu Prakerja memastikan tidak akan melanjutkan survei Kartu Prakerja 2020 pada tahun ini.
"Bagi sobat yang belum menyelesaikan survei di tanggal tersebut maka sobat tidak akan menerima jadwal pembayaran insentif survei. Survei evaluasi dari program Kartu Prakerja 2020 sudah selesai dan tidak berlanjut di 2021," ujar PMO melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.
Oleh karenanya, peserta yang belum mengisi survei pascapelatihan hingga 15 Desember 2020 lalu tidak akan menerima insentif survei lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sobat Prakerja, batas akhir pengisian survei evaluasi 1, 2, dan 3 bagi semua penerima Kartu Prakerja adalah tanggal 15 Desember 2020 pukul 23.59," bunyi unggahan Kartu Prakerjai itu.
Sepanjang 2020 lalu, PMO telah menyelesaikan 11 gelombang Kartu Prakerja. Pemerintah memastikan program tersebut akan berlanjut tahun ini.
Namun, memasuki pertengahan Februari 2021, PMO belum kunjung membuka pendaftaran gelombang 12.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menuturkan pembukaan gelombang 12 masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja (KCK). Namun, ia tidak memberikan kepastian waktu pembukaan gelombang 12 Kartu Prakerja.
"Pembukaan gelombang 12 akan saya kabari begitu sudah ada keputusan dari KCK. Pokoknya begitu ada kabar saya pasti akan sampaikan," ujarnya kepada CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan rencananya total dana Kartu Prakerja yang diterima peserta sebesar Rp2,95 juta. Dana tersebut terdiri dari, biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan (atau total Rp1,8 juta), dan insentif survei Rp150 ribu.
Angka tersebut berbeda dari tahun lalu, yakni Rp3,55 juta secara total. Perbedaannya adalah, insentif pasca pelatihan tahun ini hanya diberikan selama 3 bulan dari sebelumnya 4 bulan. Dengan demikian, total insentif pelatihan yang diterima peserta berubah dari sebelumnya Rp2,4 juta menjadi Rp1,8 juta.
"Nominal per bulan masih sama Rp600 ribu. Yang membedakan jumlah bulannya, dulu 4 sekarang 3 bulan," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.