Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menyatakan pemerintah daerah (pemda) baru menyalurkan insentif tenaga kesehatan sebesar Rp3 triliun. Angka itu setara dengan 72 persen dari anggaran yang disiapkan untuk insentif tenaga kesehatan pada 2020 sebesar Rp4,17 triliun.
Astera menyatakan pemerintah pusat sudah menyalurkan dana untuk insentif tenaga kesehatan hampir 100 persen ke kas daerah. Namun, belum semuanya disalurkan oleh pemda.
"Jadi kalau dari nilai totalnya ada sekitar Rp4,17 triliun dan realisasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) yang dibayarkan kepada tenaga kesehatannya itu sudah sekitar 72 persen," ucap Astera dalam konferensi pers, Kamis (4/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, masih ada sisa insentif tenaga kesehatan yang tersisa sebesar 1,17 triliun di kas daerah. Nantinya, dana itu akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
"Sehingga pelaksanaan pembayarannya bisa sesuai dengan yang diharapkan," kata Astera.
Diketahui, penyaluran insentif tenaga kesehatan masuk dalam program penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2020. Rinciannya, untuk dokter spesialis diberikan sebesar Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidang dan perawat Rp7,5 juta, tenaga kesehatan lainnya Rp5 juta, dan santunan kematian Rp300 juta.
Sebelumnya, isu terkait insentif tenaga kesehatan sempat menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Masalahnya, beredar kabar bahwa Kementerian Keuangan memangkas insentif tersebut hingga 50 persen.
Alhasil, dokter spesialis hanya mendapatkan insentif sebesar Rp7,5 juta, dokter umum dan gigi Rp5 juta, bidan dan perawat Rp3,75 juta, serta tenaga kesehatan lainnya Rp3,75 juta.
Namun, isu itu dibantah oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani. Ia menekankan bahwa jumlah insentif yang diberikan untuk tenaga kesehatan tahun ini tetap sama seperti 2020 lalu.
"Saat ini belum ada perubahan mengenai insentif tenaga kesehatan. Insentif masih sama. Kami tegaskan 2021 yang baru berjalan 2 bulan insentif tenaga kesehatan diberikan tetap sama dengan 2020 kemarin," katanya.