Pengembang Properti Siap Dievaluasi soal Banjir Jakarta

CNN Indonesia
Selasa, 23 Feb 2021 14:51 WIB
REI mendukung Pemprov DKI Jakarta untuk mengevaluasi kembali perizinan pengembang di Jakarta dalam rangka penanganan banjir.(AP/Dita Alangkara),
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Umum REI Bidang Perizinan MT Junaidi mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengevaluasi kembali perizinan pengembang dalam rangka penanganan banjir Jakarta.

Ia memastikan sebagai organisasi, REI terus mendorong anggotanya untuk mematuhi ketentuan tata ruang dan melakukan analisis terhadap dampak lingkungan dalam setiap pembangunan properti.

"Pada prinsipnya REI akan mendukung terhadap program pemerintah apalagi untuk lingkungan, seluruhnya ada apartemen perumahan dan sebagainya" ucapnya saat dihubungi CNNIndonesia.com Selasa (23/2).

Untuk pembangunan perumahan skala kecil, kata dia, pengembang telah memenuhi ketentuan perizinan berupa penyusunan dokumen Upaya Kelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL). Ini diperlukan dalam proses pengambilan keputusan terkait penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan perumahan.

"Kalau agak besar dan berdampak ada kajian AMDAL lingkungan. Otomatis dalam pembangunan pun mengikuti persyaratan yang ada. Termasuk terhadap beberapa yang dijadikan persyaratan dalam kajian tersebut. Sepanjang itu tidak dilaksanakan izin lanjutan tidak bisa keluar," imbuhnya.

Seperti diketahui Pemprov DKI akan mengevaluasi kembali izin mendirikan bangunan atau IMB yang dimiliki oleh pihak pengembang swasta di Ibu Kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku telah menghimpun dan meninjau kembali kelengkapan IMB aset properti milik pengembang swasta di Ibu Kota. Meski ada yang berdampak positif, menurut Riza, sebagian pengembang justru membawa dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

"Ada kehadiran developer justru meningkatkan perbaikan infrastruktur bagi kepentingan masyarakat sekitar, tapi ada juga developer yang hadir di Jakarta ini mengakibatkan masalah di lingkungan sekitarnya," ujarnya di Balai Kota DKI kemarin.

Dalam proses evaluasi, rencananya Pemprov DKI bakal memanggil pengembang terkait. Selain untuk evaluasi, Pemprov DKI juga bakal meningkatkan sinergi dengan pengembang properti terkait pengendalian banjir.

"Tidak hanya masalah banjir, masalah macet, dan masalah lingkungan lainnya. Kami akan cek, kami akan teliti kembali, siapa pun nanti yang bersalah harus diberi sanksi, ada mekanisme dan aturannya harus ikut bertanggung jawab untuk membantu," kata Riza.



(hrf/age)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK